Home / Parlementarial / Pemerintah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:57 WIB

Fraksi PKB DPRA Minta BPK Lakukan Audit Ulang 22 Paket Bermasalah di Aceh

mm Rahmat Ramadhan

Juru Bicara Fraksi PKB DPRA, Iskandar, menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis 31/7/2025 (Foto:Dok Ist)

Juru Bicara Fraksi PKB DPRA, Iskandar, menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis 31/7/2025 (Foto:Dok Ist)

Banda Aceh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh melakukan audit ulang 22 paket bermasalah. Puluhan paket tersebut tersebar di dua dinas yaitu di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau Perkim dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Aceh..

Permintaan itu disampaikan Fraksi PKB pada penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA Kamis (31/7/2025).

Baca Juga :  Mirwan MS Imbau Warga Aceh Selatan Jauhi Rentenir, Siapkan Solusi LKMS

Juru Bicara Fraksi PKB Iskandar mengatakan pihaknya mendukung langkah BPK untuk menyelesaikan temuan-temuan yang dianggap melanggar ketentuan.

“Pada prinsipnya kita sepakat langkah BPK untuk membenahi persoalan temuan lapangan beberapa paket di SKPA. Tapi jangan sampai langkah ini menggangu kenyamanan pelaku usaha yang ada di Aceh” ujarnya.

Untuk itu, Fraksi PKB,meminta BPK bekerja secara profesional tanpa ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan.

“Sehingga berdampak terhadap keberlangsungan usaha para pelaku usaha lokal di Aceh,” ujar Iskandar yang juga Ketua DPC PKB AcehTimur.

Baca Juga :  Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Malaysia 

Sementara Ketua FRaksi PKB DPRA Munawar AR, yang akrab disapa Ngohwan juga sepakat dengan langkah fraksi-fraksi DPRA untuk mendukung upaya audit ulang 22 paket yang bermasalah.

“Langkah yang dilakukan semua fraksi yang ada di DPRA sudah tepat, ini sebagai bentuk dukungan lembaga legislatif terhadap para pelaku usaha lokal Aceh,” ujar Ngohwan.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PKB juga memberikan beberapa rekomendasi untuk Pemerintah Aceh terkait penataan infrastruktur jalan yang sudah banyak rusak berat.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan PCNU, Bupati Aceh Besar Ajak Ormas Islam Aktif Jaga Aqidah dan Moral Umat

“Fraksi PKB meminta kepada Pemerintah Aceh untuk meningkatkan insfrastruktur jalan ruas provinsi di Aceh Besar karena kabupaten tersebut merupakan penyangga ibu kota Provinsi Aceh,” ungkap Munawar.

Di samping itu, Ngohwan juga menyoroti persoalan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini masih menyisakan banyak persoalan.

“Fraksi PKB mendorong kepada Pemerintah Aceh untuk mempercepat pengangkatan PPPK dengan status baik R1, R2, R3 dan R4 dari paruh waktu menjadi penuh waktu,tutup alumnus FDK UIN Ar Raniry. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pelepasan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Aceh Barat Tekankan Pentingnya Data Akurat

Parlementarial

Irwansyah: Tempat Usaha Kuliner di Banda Aceh Wajib Sediakan Mushala dan Jaga Kebersihan

Aceh Barat

Parkir Liar di Meulaboh Ditindak, Tarif Resmi Rp1.000–Rp2.000 Sesuai Qanun 2024

Aceh Besar

250 Paket Bantuan Ramadan Disalurkan untuk Warga Seulimeum Aceh Besar

Parlementarial

Wakil Ketua DPRA Ir Saifuddin Muhammad /Yah Fud Serap Aspirasi Masyarakat Bireuen Melalui Reses II di Kecamatan Peudada

Hukrim

Waspada! Penipu Catut Nama Ketua DPRK Banda Aceh, Masyarakat Diminta Jangan Layani Nomor Asing

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Dampingi Wamen Fahri Hamzah Tinjau Pembangunan Rumah Susun Santri di Dayah Darul Qur’an Aceh

Aceh Besar

Perkuat Peran Keluarga dan PAUD, 16 Ketua TP PKK Gampong Seulimuem Resmi Dilantik