Home / Hukrim

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Alumni USK Desak Pemkab Aceh Selatan Berantas Praktik Rentenir, Dorong Pembentukan LKMS

mm Redaksi

Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK), Ozy Risky SE, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan segera menindak praktik rentenir yang semakin mencengkeram masyarakat kecil. Dok. Ist

Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK), Ozy Risky SE, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan segera menindak praktik rentenir yang semakin mencengkeram masyarakat kecil. Dok. Ist

Tapaktuan – Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK), Ozy Risky SE, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan segera menindak praktik rentenir yang semakin mencengkeram masyarakat kecil. Ia menilai maraknya praktik tersebut merusak tatanan ekonomi lokal, mengancam kesejahteraan warga, dan bertentangan dengan prinsip ekonomi Islam serta aturan syariat yang berlaku di Aceh.

“Maraknya praktik rentenir adalah bentuk kegagalan sistemik dalam menghadirkan akses pembiayaan yang adil dan syar’i. Masyarakat terpaksa berutang kepada pihak tidak resmi dengan bunga mencekik karena tidak ada pilihan lain. Ini harus segera diatasi,” ujar Ozy Risky dalam pernyataannya, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga :  Satgas Bais TNI, Kodam IM dan Imigrasi Aceh Amankan 2 WNA

Menurutnya, di berbagai kecamatan di Aceh Selatan, terutama daerah pesisir dan pedalaman, banyak pelaku UMKM, petani, dan pedagang kecil terpaksa mengandalkan pinjaman rentenir untuk modal usaha. Tanpa perlindungan hukum dan akses alternatif, warga terjebak dalam lingkaran utang berbunga tinggi, bahkan terancam kehilangan aset.

“Di satu sisi kita mendorong ekonomi kerakyatan, tapi di sisi lain masyarakat dibiarkan menjadi korban sistem pinjaman liar. Ini kontradiktif,” lanjut Ozy.

Ia meminta Pemkab Aceh Selatan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) untuk menindak tegas praktik rentenir. Ozy juga mendorong penerapan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sebagai dasar perlindungan hukum dan pembentukan sistem pembiayaan syariah di tingkat daerah.

Baca Juga :  SAPA Soroti Kemenag Aceh yang Dinilai Abai Tindak Pungli di Madrasah

“Qanun LKS bukan sekadar aturan administratif, tapi instrumen penting untuk mewujudkan keadilan ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan kekhususan Aceh sebagai daerah syariat,” tegasnya.

Ozy menekankan agar Pemkab Aceh Selatan segera merealisasikan visi dan misi pemerintahan H. Mirwan MS – H. Baital Mukadis, yang mencantumkan agenda pembangunan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) sebagai solusi konkret. Menurutnya, LKMS harus hadir sebagai pilar pemberdayaan ekonomi rakyat.

Baca Juga :  Respons KPK soal PP Prabowo Izinkan Saksi Pelaku Bisa Bebas Bersyarat

“LKMS harus hadir sebagai pilar pemberdayaan ekonomi rakyat. Ini bukan sekadar program keuangan, tapi bagian dari misi besar melepaskan masyarakat dari jeratan sistem ribawi,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan ekonomi Aceh Selatan harus dimulai dari bawah melalui pendekatan kerakyatan berbasis nilai lokal, pemberdayaan usaha mikro, serta dukungan sistem keuangan syariah. Pemerintah, kata Ozy, perlu memfasilitasi pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, dan akses permodalan syariah agar masyarakat mandiri secara ekonomi.

“Jika Pemkab serius ingin mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi, maka LKMS bukan pilihan, tapi keharusan,” pungkasnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Ngeri!, Dugaan Pembuatan Talud Rumah gunakan Dana JKN UPTD Puskesmas Singkil

Hukrim

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Tangkap Pria 34 Tahun, Amankan 13,87 Gram Sabu
Kendaraan

Hukrim

Penyitaan Kendaraan Karena Tunggakan Cicilan: Ketahui Prosedur dan Hak Anda

Hukrim

Polsek Bandar Fasilitasi Mediasi Konflik Warga Soal Utang Rp20 Juta, Berakhir Damai

Hukrim

Polda Aceh Selidiki Dugaan Perambahan Hutan di Peudada, Bireuen

Hukrim

Satlantas Banda Aceh Imbau Pengemudi Gunakan Safety Belt saat Operasi Patuh Seulawah 2025
Patroli

Hukrim

Sat Samapta Patroli, Bener Meriah Warga Aman dan Nyaman

Hukrim

Hingga Hari Ini Operasi Patuh Seulawah di Aceh Utara, 119 Ditilang, 273 Ditegur