Home / Advertorial / Daerah

Senin, 2 November 2026 - 22:13 WIB

Hati-Hati, Jangan Sembarangan Membagikan Data Diri

mm Redaksi

Ilustrasi. Phising. Foto: Dok. iStock

Ilustrasi. Phising. Foto: Dok. iStock

Banda Aceh – Kepala Bidang E-Government Diskominfotik Banda Aceh, Asna Mardhia, mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membagikan data pribadi saat menggunakan layanan digital. Kelalaian memberikan informasi sensitif, termasuk kode OTP dan PIN, dapat membuka peluang penyalahgunaan identitas hingga penipuan digital.

Asna mengatakan, aktivitas masyarakat di ruang digital semakin beragam, mulai dari berbelanja, melakukan transaksi keuangan, hingga menggunakan media sosial. Berbagai aktivitas tersebut melibatkan pertukaran data pribadi yang harus dijaga kerahasiaannya.

Data pribadi yang perlu dilindungi antara lain nama lengkap, alamat, nomor telepon, alamat surat elektronik, hingga informasi keuangan. “Jika jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, informasi tersebut berisiko digunakan untuk kepentingan yang merugikan pemiliknya,” katanya, Senin (2/11/2026).

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tengah Baru : Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Safari Subuh di Bebesen

Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah phishing, yakni upaya penipuan untuk memperoleh informasi sensitif melalui pesan, tautan, atau situs palsu. Pelaku biasanya menyusun pesan yang meyakinkan agar korban bersedia memberikan data rahasia.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pesan yang meminta kode OTP, PIN, maupun informasi rekening. Kode keamanan tersebut tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas dari lembaga tertentu.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Asna juga mengimbau pengguna internet menerapkan langkah perlindungan dasar, seperti menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun penting, mengaktifkan autentikasi dua faktor, serta rutin memperbarui perangkat lunak.

Selain itu, pengguna perlu memeriksa alamat situs sebelum memasukkan data pribadi, terutama ketika mengakses tautan yang dikirim melalui pesan singkat atau aplikasi percakapan.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Tinjau Seleksi PAG, Tekankan Profesionalisme

Menurut Asna, perlindungan data pribadi tidak hanya bergantung pada keamanan sistem, tetapi juga pada kehati-hatian penggunanya. Karena itu, pemahaman mengenai ancaman digital perlu diikuti dengan kebiasaan menjaga kerahasiaan informasi dalam aktivitas sehari-hari.

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih cermat sebelum memberikan data pribadi atau merespons permintaan informasi melalui internet. Dengan begitu, layanan digital dapat dimanfaatkan secara lebih aman tanpa mengabaikan risiko penyalahgunaan data. (Adv)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Aceh Prioritaskan Pembukaan Jalur Darat dan Distribusi Logistik di Hari ke-6 Tanggap Darurat

Daerah

Ditpolairud Polda Aceh Saweu Sikula: Edukasi Pelajar tentang Pentingnya Kebersihan Pantai

Daerah

Kurir Diringkus di Aceh Timur, Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 1.912 Butir Ekstasi.

Daerah

Wadanpos Puncak Senyum Ajak Anak Papua Belajar dan Bermain Sambut HUT TNI ke-80

Daerah

Terdampak Hama Wereng, Petani Cot Girek Aceh Utara Menghadapi Kerugian Besar

Daerah

Bener Meriah Laporkan 232 Koperasi Desa Merah Putih di Rakor Satgas Nasional

Daerah

Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Bencana di Bireuen, Didampingi Gubernur Aceh dan Jajaran Forkopimda

Daerah

Pastikan Kualitas Pemenuhan Gizi, Dandim 0115/Simeulue, Tinjau Dapur Sppg Bako Parangai