Home / Pemko Banda Aceh

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Jangan Takut Melapor, DP3AP2KB Banda Aceh Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan

Ratish

Plt Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, S.STP., M.M. Foto: Dok. DP3AP2KB Kota Banda Aceh

Plt Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, S.STP., M.M. Foto: Dok. DP3AP2KB Kota Banda Aceh

BANDA ACEH – Kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali menyisakan persoalan yang tidak terlihat. Selain luka fisik, korban dapat mengalami tekanan psikologis, kehilangan rasa aman, hingga kesulitan kembali menjalani kehidupan sehari-hari.

Namun, persoalan tersebut kerap semakin berat ketika korban memilih diam. Rasa takut, malu, ancaman pelaku, dan tekanan sosial menjadi sejumlah alasan yang membuat kasus kekerasan tidak terungkap.

Menyikapi kondisi tersebut, DP3AP2KB Kota Banda Aceh terus mendorong masyarakat agar tidak menormalisasi kekerasan serta memberikan ruang aman bagi korban untuk mencari pertolongan.

Baca Juga :  Perkuat Layanan Publik, Pemko Banda Aceh Kirim Pejabat Ikuti Bimtek Pengaduan Masyarakat

Melalui UPTD PPA, pemerintah menyediakan layanan pengaduan dan pendampingan bagi perempuan serta anak yang mengalami kekerasan. Korban dapat memperoleh konsultasi, pendampingan psikologis, bantuan hukum, dan rujukan sesuai kebutuhan.

Upaya mendorong keberanian melapor juga menjadi perhatian DP3AP2KB. Plt Kepala DP3AP2KB Banda Aceh, Tiara Sutari AR. Pihaknya terus mengajak korban pelecehan seksual agar tidak takut melaporkan kejadian yang dialami.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Apresiasi Kreativitas Guru PAUD pada Pentas Seni Himpaudi 2026

Dalam penanganan kasus, kerahasiaan identitas korban menjadi salah satu aspek penting. Perlindungan tersebut diperlukan agar korban tidak mengalami tekanan tambahan, intimidasi, maupun stigma akibat mengungkapkan kekerasan yang dialaminya.

Selain menyediakan layanan pengaduan, DP3AP2KB juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif. Keluarga, tetangga, aparatur gampong, dan lingkungan pendidikan diharapkan tidak menutup mata ketika mengetahui adanya indikasi kekerasan.

“Masyarakat juga perlu memahami bahwa melaporkan kekerasan bukan berarti membuka aib keluarga atau lingkungan. Sebaliknya, tindakan tersebut merupakan langkah untuk menghentikan kekerasan dan melindungi keselamatan korban,” kata Plt Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, Senin (12/10/2026).

Baca Juga :  Jelang Tahun Ajaran Baru, Anak Yatim di Kuta Alam Terima Bantuan Tas dan Perlengkapan Sekolah

Melalui penguatan layanan pengaduan, pendampingan, dan edukasi masyarakat, DP3AP2KB Banda Aceh berupaya memastikan tidak ada perempuan dan anak yang harus menghadapi kekerasan seorang diri. Keberanian melapor harus disambut dengan perlindungan, bukan penghakiman.(*)

Editor: RedaksiReporter: Ratish

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Lulusan SMK SMTI Banda Aceh Capai Serapan Kerja 84,9 Persen, Illiza Tekankan Inovasi dan Kompetensi

Pemko Banda Aceh

Kualitas Udara Banda Aceh Kategori Sedang, Pengendara Diimbau Berhati-hati

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Pidie Jaya

Pemko Banda Aceh

250 Anak Yatim di Banda Aceh Terima Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah dari Pemko

Pemko Banda Aceh

Rakor Asokulam Digelar, Illiza Sa’aduddin Djamal Tekankan Pelayanan Publik Responsif

Pemko Banda Aceh

Zona Inspirasi KompasTV: Illiza Paparkan Strategi Mitigasi Bencana Banda Aceh dari Rumah Pompa hingga EWS

Pemko Banda Aceh

Hotel Aceh Heritage Disiapkan sebagai Pelopor Green Building dan Green Energy di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Perkuat Pelayanan Air Bersih, Kapasitas Produksi Air Bersih Banda Aceh Bertambah 100 Liter per Detik