Home / Parlementarial / Pemerintah Aceh

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Plt Sekda Aceh Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRA dari Partai PPP

mm Redaksi

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, foto bersama saat menghadiri Pelantikan dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, foto bersama saat menghadiri Pelantikan dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2026 dengan agenda Peresmian Pengangkatan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRA dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sisa masa jabatan 2024-2029, di Gedung Utama DPRA, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga :  Ketua DPRA Tegaskan Integritas Kunci Pemerintahan Bersih dalam Rakor Bersama KPK RI

Kehadiran Plt. Sekda Aceh pada kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Aceh dan DPRA dalam mendukung keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan agenda kelembagaan di Aceh. Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, para Kepala Biro, serta jajaran SKPA terkait.

Baca Juga :  Aceh Percepat Pembangunan Huntap, Sekda Usulkan Dukungan Anggaran dan Jalan Prioritas ke Pemerintah Pusat

Dalam rapat tersebut, dilakukan peresmian pengangkatan Zaini Bakri sebagai Anggota DPRA melalui mekanisme PAW, menggantikan Mawardi Basyah untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Kegiatan tersebut berlandaskan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2242 Tahun 2026 sekaligus merupakan bagian dari proses kelembagaan DPRA untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  ASN dan Non ASN Padati Apel Rutin di Dinas Pendidikan Aceh, Junaidi Tekankan Semangat Muda

Melalui momentum tersebut, Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRA dalam menjalankan peran kelembagaan, termasuk dalam pembahasan berbagai agenda pemerintahan yang berkaitan dengan pembangunan Aceh. []

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

25 Narapidana di Aceh Langsung Bebas Usai Terima Remisi Kemerdekaan

Pemerintah Aceh

Tinjau Dampak Banjir di Aceh Tengah, Wakil Gubernur Aceh Terjatuh ke Sungai Saat Akses Jalan Terputus

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Serahkan Cenderamata kepada Keluarga Pahlawan di Meuligoe Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Targetkan Data Kerusakan Rumah Rampung Pertengahan Januari

Pemerintah Aceh

Rehabilitasi Pascabencana Aceh Dibahas, Dek Fadh Ikuti Rakor Bersama Pemerintah Pusat

Parlementarial

PAD Baru 57,44 Persen, Banggar DPRK Banda Aceh Minta Pemko Perkuat Kinerja OPD

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Siap Kawal Implementasi Qanun P4GN untuk Wujudkan Kota Bersih Narkoba

Daerah

Pemulihan Pascabencana, Pemerintah Aceh Ajak Masyarakat dan Dunia Usaha Bangkitkan Ekonomi