Home / Parlementarial

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Irwansyah Kunjungi Mahkamah Syar’iyah, Soroti Perceraian dan Kekerasan Seksual Anak

mm Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh — Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, pada Rabu (30/9/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk membahas berbagai persoalan hukum yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat Banda Aceh.

Kedatangan Irwansyah disambut Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Amir Khalis, bersama sejumlah pejabat di lingkungan lembaga tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Irwansyah melihat secara langsung kondisi gedung, fasilitas, serta berdiskusi mengenai berbagai perkara yang tengah ditangani Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Dari kunjungan itu juga, Irwansyah mengungkapkan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah tingginya angka perceraian di Banda Aceh.

Berdasarkan data yang disampaikannya dari Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, sepanjang Januari hingga September 2026 telah terdapat lebih dari 300 perkara perceraian yang ditangani.
Yang menjadi perhatian, sekitar 80 persen perkara tersebut merupakan gugatan yang diajukan oleh pihak istri.

Baca Juga :  Daniel Abdul Wahab: Banda Aceh Harus Tumbuh dengan Pembangunan yang Berkeadilan

“Melihat kondisi ini, tentu membutuhkan perhatian semua pihak di Banda Aceh. Jangan sampai kondisi rumah tangga atau keluarga warga kita semakin rapuh, ini yang sangat kita khawatirkan,” ujar Irwansyah.

Politikus PKS tersebut mengatakan persoalan ketahanan keluarga perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, diperlukan sinergi berbagai pihak serta program yang secara khusus dapat memperkuat ketahanan rumah tangga sekaligus mencegah terjadinya perceraian.
Ia menyebutkan, terdapat sejumlah faktor yang menjadi penyebab dominan perceraian berdasarkan data dan pembahasan yang diperolehnya, antara lain judi online, persoalan ekonomi, perilaku suami yang tidak bertanggung jawab atau tidak produktif, serta hadirnya pihak ketiga dalam rumah tangga.

Baca Juga :  Sofyan Helmi Desak SD-SMP di Banda Aceh Dilengkapi Internet dan CCTV

“Karena itu, semua pihak harus saling bahu-membahu dalam membangun ketahanan rumah tangga dan keluarga di Banda Aceh,” katanya.

Kasus Kekerasan terhadap Anak Jadi Alarm

Selain perkara perceraian, Irwansyah juga menyoroti sejumlah perkara pidana jinayah yang ditangani Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Salah satu yang menurutnya sangat memprihatinkan adalah perkara kekerasan seksual terhadap anak.
Ia menyebut terdapat kasus dengan pelaku yang justru berasal dari lingkungan keluarga sendiri, termasuk ayah yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak dan kakek terhadap cucunya.

Bahkan, terdapat korban yang masih berusia empat tahun.

“Ini sangat miris. Ada anak yang menjadi korban oleh ayahnya sendiri, ada yang dilakukan oleh kakeknya, dan berbagai kasus lainnya. Semoga ini menjadi alarm bagi kita semua,” ujar Irwansyah.

Baca Juga :  R-KUA-PPAS 2027 Banda Aceh, Banggar Minta Prioritaskan Jalan, Drainase, Air Bersih dan Kesehatan

Menurutnya, berbagai perkara yang masuk ke Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh harus menjadi bahan evaluasi dan perhatian bersama, baik terkait ketahanan keluarga maupun perlindungan terhadap anak.

Irwansyah mengajak para orang tua dan keluarga untuk meningkatkan pengawasan serta memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak. Ia juga mengingatkan agar kewaspadaan tidak hanya ditujukan kepada orang asing, tetapi juga terhadap lingkungan sekitar, termasuk orang-orang terdekat.

“Orang-orang terdekat yang seharusnya melindungi anak justru bisa menjadi pihak yang menghancurkan masa depan mereka. Karena itu, kita semua harus lebih waspada dan menjaga anak-anak kita,” tegasnya.(*)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ketua DPRA Tegaskan Revisi UUPA Tak Boleh Mengurangi Kekhususan Aceh

Hukrim

Waspada! Penipu Catut Nama Ketua DPRK Banda Aceh, Masyarakat Diminta Jangan Layani Nomor Asing

Parlementarial

Ketua DPRA Tekankan Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Penguatan Integritas

Parlementarial

Armiyadi SP Apresiasi Langkah Bijaksana Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA

Parlementarial

Reposisi Banggar dan Pembahasan Qanun Aceh, DPRA Tegaskan Komitmen Legislasi

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh: Narkoba dan Judi Online Jadi Ancaman Generasi Muda

Parlementarial

DPRA Berikan Sejumlah Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Aceh 2025

Parlementarial

H. Heri Julius Didampingi Anggota DPRK Banda Aceh Hj. Efiaty Tinjau Pembangunan Saluran Drainase di Gampong Lamgugob