Home / Parlementarial

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:38 WIB

DPRA Kumpulkan Legislator se-Aceh, KPK Soroti Penguatan Pencegahan Korupsi di Daerah

mm Redaksi

Para legislator DPR Aceh dalam rapat pencegahan korupsi dengan KPK RI. Foto: Dok. Instagram @dpr_aceh

Para legislator DPR Aceh dalam rapat pencegahan korupsi dengan KPK RI. Foto: Dok. Instagram @dpr_aceh

Banda Aceh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan seluruh pimpinan DPR kabupaten/kota se-Aceh guna memperkuat langkah pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Jumat (19/6/2026), tersebut menjadi forum koordinasi antara KPK dan lembaga legislatif daerah untuk membahas penguatan pengawasan, transparansi anggaran, serta potensi kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Bangkit di Tengah Keterbatasan, Warga Lampriet Terima Becak Motor dari Ketua DPRK Banda Aceh

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari agenda koordinasi dan supervisi KPK terhadap pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam tugas pencegahan korupsi dan pengawasan pelayanan publik.

Ketua DPRA Zulfadhli mengatakan, penguatan pemahaman terkait pencegahan korupsi perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama bagi lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.

Menurutnya, berbagai potensi penyimpangan dapat diminimalkan apabila seluruh unsur pemerintahan dan legislatif memiliki pemahaman yang sama mengenai tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRA Ir Saifuddin Muhammad /Yah Fud Serap Aspirasi Masyarakat Bireuen Melalui Reses II di Kecamatan Peudada

“Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat komitmen dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, tim KPK memaparkan berbagai strategi pencegahan korupsi, penguatan integritas lembaga, hingga upaya mitigasi terhadap praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan di daerah.

Baca Juga :  Tok! DPRA Sahkan Raqan RPJMA, Ini 18 Tujuan dan 54 Sasaran Lima Tahun Pemerintah Aceh

Selain dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, kegiatan itu juga diikuti seluruh pimpinan DPRK se-Aceh. Forum tersebut sekaligus menjadi wadah berbagi pengalaman dan diskusi mengenai tantangan pengawasan pembangunan serta pengelolaan anggaran di tingkat daerah.

DPRA berharap hasil koordinasi dengan KPK dapat memperkuat fungsi pengawasan legislatif sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Aceh berjalan lebih transparan, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRK Aceh Besar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Parlementarial

DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

Parlementarial

DPR Aceh Dukung Langkah Mualem Gaet Investasi dari Uni Emirat Arab

Parlementarial

DPRA Berikan Sejumlah Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Aceh 2025

Parlementarial

Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Motivasi Siswa MIS Lamgugob Lewat Upacara Senin

Parlementarial

Kasus Daycare di Banda Aceh Jadi Sorotan, DPRK Minta Pengawasan Diperketat

Parlementarial

Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN

Parlementarial

Irwansyah Bahas Penayangan Piala Dunia 2026 di TVRI, Minta Nobar di Aceh Dipermudah