Home / Pemerintah Aceh

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00 WIB

Aceh Percepat Pembangunan Huntap, Sekda Usulkan Dukungan Anggaran dan Jalan Prioritas ke Pemerintah Pusat

mm Redaksi

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, di Gedung Serba Guna Setda Aceh, Banda Aceh, Jum'at, (24/7/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, di Gedung Serba Guna Setda Aceh, Banda Aceh, Jum'at, (24/7/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melaporkan perkembangan positif dalam penanganan bencana hidrometeorologi. Pembangunan hunian sementara (Huntara) telah mencapai 99 persen, sementara pemerintah kini mengalihkan fokus pada percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap) serta pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jumat (24/7/2026). Rapat tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI serta kepala daerah dari wilayah terdampak bencana.

Nasir menjelaskan, pembangunan Huntara telah terealisasi sebanyak 20.715 unit dari target 20.797 unit, atau sekitar 99 persen.

“Progres pembangunan hunian sementara hampir rampung. Saat ini perhatian Pemerintah Aceh mulai diarahkan pada percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak,” ujar Nasir.

Baca Juga :  Solidaritas Lintas Daerah, Bantuan untuk Aceh Tembus Rp10,3 Miliar

Ia mengungkapkan, pembangunan Huntap saat ini masih berada pada angka 3,6 persen, dengan 397 unit telah terbangun dari total kebutuhan sebanyak 37.107 unit.

Selain sektor perumahan, pemulihan infrastruktur transportasi juga terus menunjukkan kemajuan. Sebanyak 46 ruas jalan nasional dan 23 jembatan nasional telah berfungsi secara darurat. Sementara itu, 1.543 dari total 1.638 ruas jalan daerah telah kembali dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dari sisi pendanaan, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 telah mencapai Rp146,73 miliar atau sekitar 17,8 persen dari total pagu Rp824,82 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung 766 paket kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, dengan 353 paketatau 46,1 persen di antaranya telah memasuki tahap pelaksanaan fisik.

Melalui desk bersama 10 kementerian dan lembaga yang berlangsung pada 22–23 Juli 2026, Pemerintah Aceh mengidentifikasi kebutuhan sebanyak 2.537 paket kegiatan dengan nilai sekitar Rp5 triliun. Hingga saat ini, pendanaan yang telah berjalan mencapai Rp2,07 triliun atau sekitar 41,48 persen.

Baca Juga :  Remaja Aceh Unjuk Bakat di Malam Puncak Duta GenRe 2025

Dalam forum tersebut, Pemerintah Aceh juga menyampaikan tiga usulan strategis kepada pemerintah pusat guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Salah satunya adalah penguatan alokasi anggaran kementerian dan lembaga agar kesenjangan pendanaan dapat dipenuhi sehingga program prioritas dapat segera direalisasikan di lapangan.

Selain itu, Pemerintah Aceh mengusulkan percepatan penanganan 10 ruas jalan prioritas nasional yang tersebar di Aceh Utara, Aceh Tengah, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Aceh Besar, Aceh Jaya, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Aceh Timur.

Menurut Nasir, ruas-ruas tersebut merupakan jalur strategis yang menghubungkan pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan permukiman, serta distribusi barang dan jasa.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Apresiasi Wartawan dan Tokoh Aceh dalam Peringatan 20 Tahun Damai Aceh

“Pemerintah Aceh berharap usulan tersebut menjadi bagian dari prioritas pembangunan nasional sehingga rehabilitasi tidak hanya memulihkan infrastruktur yang rusak, tetapi juga memperkuat konektivitas wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan mobilitas masyarakat, serta memperkuat ketahanan Aceh terhadap risiko bencana di masa mendatang,” katanya.

Nasir juga mengusulkan pembentukan sistem koordinasi terpadu melalui penunjukan Person in Charge (PIC) pada setiap kementerian dan lembaga agar berbagai kendala teknis di lapangan dapat ditangani secara cepat, efektif, dan akuntabel.

Ia menegaskan, Pemerintah Aceh akan terus menjadi mitra aktif pemerintah pusat dalam mengawal seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, agar seluruh program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Gubernur Aceh Ajukan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu, Pemerintah Pusat Masih Pelajari Permohonan

Daerah

Kondisi Kesehatan Gubernur Mualem di Singapura, Kapan Kembali ke Aceh?

Daerah

Sekda Aceh: Banjir dan Longsor Kali Ini yang Terparah, 75 Ribu Rumah Rusak dan Akses Terputus

Pemerintah Aceh

Status Wakaf Blang Padang Jadi Perhatian BWI, Surat Resmi Akan Dikirim ke Kementerian

News

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Kesehatan

Pengamat Media Soroti Polemik Pencabutan Pergub JKA, Minta Pemerintah Aceh Tunjukkan Dokumen Resmi
Jubir

Pemerintah Aceh

Muhammad MTA Resmi Jadi Jubir, Perkuat Komunikasi Aceh

Parlementarial

Nasir Djamil Apresiasi Program Green Policing Polda Aceh, Tanam 10 Ribu Mangrove di Banda Aceh