Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, kembali menerima penghargaan Serambi Award 2026 atas kiprahnya sebagai wakil rakyat yang dinilai responsif terhadap berbagai persoalan masyarakat Kota Banda Aceh.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia Zainal Arifin M Nur bersama Pemimpin Perusahaan Serambi Indonesia Firdaus Darwis dalam malam penganugerahan Serambi Award 2026 yang berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026) malam.
Irwansyah hadir menerima penghargaan tersebut didampingi istrinya, dr. Rizka Aditya, S.POG. Dalam ajang yang sama, sejumlah kepala daerah di Aceh juga menerima penghargaan dalam berbagai kategori atas kiprah dan kontribusi masing-masing.
Penghargaan Serambi Award 2026 menjadi penghargaan kedua yang diterima Irwansyah. Sebelumnya, ia juga pernah memperoleh Serambi Award dalam kategori kepedulian terhadap pengembangan ekonomi kreatif.
Kali ini, apresiasi diberikan atas perannya sebagai Ketua DPRK Banda Aceh yang dinilai aktif dan responsif dalam menyikapi persoalan masyarakat.
Respons tersebut terlihat dalam berbagai persoalan yang dihadapi warga, termasuk ketika Aceh mengalami kondisi sulit akibat bencana hidrometeorologi pada akhir 2025 yang kemudian berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat hingga awal 2026.
Meski Kota Banda Aceh tidak menjadi wilayah yang terdampak langsung bencana, masyarakat tetap merasakan dampak dari kondisi tersebut, terutama terkait ketersediaan BBM, LPG, listrik dan kebutuhan pokok.
Dalam situasi tersebut, Irwansyah dinilai turut merespons berbagai keluhan masyarakat dan menggunakan kapasitasnya sebagai pimpinan DPRK untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan warga.
Selain persoalan kebutuhan dasar, kepedulian Irwansyah juga terlihat dalam berbagai persoalan sosial dan keagamaan. Ia disebut aktif mengadvokasi kebutuhan fasilitas masjid dan meunasah serta membantu memperjuangkan penanganan rumah tidak layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
Dalam sejumlah kasus, advokasi tersebut diarahkan untuk membantu warga memperoleh rumah baru maupun rehabilitasi rumah. Hingga kini, tercatat 19 rumah kaum dhuafa telah diadvokasi.
Bagi Irwansyah, perkembangan teknologi dan media sosial juga telah mengubah cara masyarakat menyampaikan aspirasi. Keluhan warga kini tidak hanya disampaikan melalui pertemuan langsung di gampong, meunasah maupun warung kopi, tetapi juga melalui ruang digital.
Karena itu, media sosial dimanfaatkannya sebagai salah satu ruang untuk mendengar berbagai persoalan masyarakat. Warga dapat menyampaikan aduan melalui kolom komentar maupun pesan langsung atau direct message (DM).
Persoalan yang disampaikan beragam, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, persoalan sosial hingga berbagai keluhan sehari-hari yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Setelah dua periode menjadi anggota DPRK Banda Aceh, Irwansyah kini memasuki periode ketiganya sebagai legislator. Ia dipercaya memimpin DPRK Banda Aceh untuk periode 2024-2029.
Irwansyah merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sebelumnya terpilih sebagai anggota DPRK Banda Aceh melalui daerah pemilihan Banda Raya-Jaya Baru sejak 2014.
Pria kelahiran Aceh Barat tersebut merupakan alumni Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK).
Bagi Irwansyah, penghargaan yang diterima menjadi bagian dari apresiasi terhadap kiprah selama menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Namun, penghargaan tersebut juga menjadi dorongan untuk terus mendengar, mengawal dan memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat sesuai dengan fungsi dan kewenangan lembaga legislatif.
Dengan penghargaan tersebut, kiprah Irwansyah sebagai wakil rakyat kembali mendapat apresiasi, khususnya dalam membangun komunikasi dengan masyarakat serta merespons berbagai persoalan yang berkembang di Kota Banda Aceh.
Editor: Dahlan










