Banda Aceh – Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mencatut nama Ketua DPR Aceh, Zulfadhli. Pelaku kali ini menggunakan aplikasi perpesanan WhatsApp dengan menyaru sebagai Abang Samalanga untuk melancarkan aksinya.
Modus yang digunakan yakni mengirimkan bukti transfer yang telah dimanipulasi kepada calon korban, kemudian menghubungi korban dan meminta uang tersebut dikirim kembali dengan alasan terjadi salah transfer.
Jika sebelumnya pelaku kerap memanfaatkan media sosial seperti Instagram dan Facebook, kini aksi penipuan dilakukan secara lebih langsung dengan menghubungi calon korban melalui WhatsApp.
Sekretaris DPR Aceh, Khudri, menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan penipuan. Ia memastikan nomor WhatsApp yang digunakan pelaku bukan milik Ketua DPR Aceh, Zulfadhli.
“Saya minta warga waspada, dan melaporkan langsung kepada aparat penegak hukum atau mengonfirmasi kepada pihak kami jika ada pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai Ketua DPR Aceh atau pimpinan DPR Aceh lainnya,” kata Khudri dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).
Khudri menegaskan, pencatutan nama Ketua DPR Aceh untuk melakukan penipuan merupakan tindak pidana. Pihak Sekretariat DPR Aceh juga akan melaporkan nomor WhatsApp maupun akun yang menggunakan nama Ketua DPR Aceh kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon yang mengatasnamakan pejabat dan meminta transfer uang dengan alasan apa pun.
“Modus ini sudah sering digunakan para pelaku penipuan. Kami meminta masyarakat untuk tidak merespons hal-hal seperti itu,” tegasnya.
Sekretariat DPR Aceh mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi apabila menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Ketua DPR Aceh maupun pimpinan DPR Aceh lainnya, serta segera melaporkannya kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan.
Editor: Dahlan










