Home / Daerah / News

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:47 WIB

Tegas Perangi Narkoba, Begini Instruksi Kapolresta Banda Aceh ke Jajarannya

Redaksi

JOKO HERI PURWONO - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono usai konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (30/4/2025)

JOKO HERI PURWONO - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono usai konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (30/4/2025)

Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono menyampaikan, pihaknya tegas bila berurusan dengan persoalan memerangi narkoba.

Untuk itu, dia menginstruksikan Satresnarkoba jajaran untuk menelusuri tidak hanya di permukaan saja.

“Saya sudah perintahkan Kasatresnarkoba jajarannya, apabila menangkap pengguna atau pengedar, tolong ditelusuri betul ke jaringannya,” kata Kombes Joko saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga :  Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM

“Sehingga ini bisa terungkap jangan hanya di permukaan saja, tetapi sampai betul-betul jaringan,” tambahnya didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra dan PGS Airport Security Department Head, Vovo Kristanto saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (30/4/2025).

Di sisi lain, pihaknya juga akan terus meningkatkan program Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang selama ini sudah berjalan dengan selalu berkoordinasi bersama pemerintah kota.

Baca Juga :  Satgas Yonif 112/DJ Kodam IM bersama masyarakat Bersihkan material Longsor di jalan Trans Papua Puncak Jaya

“Apabila perlu kita tambah, akan kita tambah,” kata Kombes Joko.

Kapolresta Banda Aceh itu menyampaikan, bila ada informasi berkaitan dengan masalah penyalahgunaan narkoba, masyarakat dapat melaporkan kepada pihaknya untuk segera ditindak.

Baca Juga :  Pangdam IM Tinjau langsung Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Yonif 114/SM di PMPP

“Tolong informasikan pada kami, insya Allah akan kami tindaklanjuti dengan segera, karena memang komitmen kita di sini adalah memerangi narkoba,” tegas Kombes Joko.

Masyarakat dapat melaporkan adanya gangguan keamanan maupun dugaan tindak penyalahgunaan narkoba dengan menghubungi Panggilan Darurat 110 atau WA Curhat Kapolresta Banda Aceh melalui nomor kontak 082316851998.(*)

Editor: DiniSumber: https://serambinews.com

Share :

Baca Juga

News

Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang 

News

Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari BPKP

Daerah

Bupati Aceh Besar Lantik 6 Kepsek dan Serahkan SK Perpanjangan 356 Formasi Guru PPPK

Daerah

Semarakan Bulan Suci Ramadhan KNPI Simeulue Bagikan Ratusan Paket Takjil

Daerah

Polisi Temukan Ada Pemberian Tiket Tak Sesuai dengan yang Dibayar di Objek Wisata Lhoknga

Daerah

Krisis Harga Udang Aceh, Ribuan Petambak Terancam Rugi Besar

Daerah

100 Hari Kerja Pemerintah Aceh, Wakil Gubernur dan Kadistanbun Resmikan Pusat Kakao di Aceh Timur

Daerah

Gerak Cepat Bank Aceh Pasca-Banjir: Dirut Tinjau Langsung, Pacu Normalisasi Layanan di Lhokseumawe dan Aceh Timur