Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:32 WIB

Mualem Pimpin Rapat Forkopimda Aceh Bahas Tambang Ilegal, Pasokan BBM ke Lokasi Tambang Dihentikan

mm Redaksi

Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, didampingi Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, saat menandatangani maklumat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh usai menggelar rapat, di Ruang Rapat Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, (23/7/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, didampingi Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, saat menandatangani maklumat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh usai menggelar rapat, di Ruang Rapat Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, (23/7/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh sepakat mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah Aceh.

Salah satu langkah yang disepakati yakni memutus rantai pasok bahan bakar minyak (BBM) menuju lokasi pertambangan ilegal. Selain itu, Forkopimda Aceh juga telah menandatangani maklumat bersama untuk menghentikan aktivitas tambang tanpa izin.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari keresahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan berbagai persoalan sosial.

“Selain itu, telah ditandatangani maklumat untuk menghentikan tambang ilegal,” ujar Nurlis Effendi di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Sebelumnya, Gubernur Aceh Mualem menyampaikan keprihatinannya terkait aktivitas pertambangan ilegal yang semakin meluas saat memimpin rapat Forkopimda Aceh di ruang rapat gubernur, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga :  Wow! Investor Malaysia Tertarik Garap Peternakan Aceh

Dalam rapat tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan bahwa penanganan tambang ilegal membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Salah satu upaya yang dinilai penting adalah menghentikan akses pasokan BBM ke lokasi pertambangan ilegal.

“Untuk menanganinya diperlukan kerja sama dan kolaborasi. Pasokan BBM ke akses tambang ilegal perlu dihentikan,” kata Irjen Ruddi.

Rapat Forkopimda tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun, Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kepala BIN Aceh Andrie P. Mulia, Dan Lanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, Dan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro, serta unsur Forkopimda lainnya.

Dalam rapat itu, Gubernur Aceh meminta Sekda Aceh M. Nasir Syamaun memaparkan kondisi aktivitas tambang ilegal yang ditemukan di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Dek Fadh Jadi Plh Gubernur Aceh, Lalu Apa Tugas & Wewenangnya? Berikut Penjelasannya

Berdasarkan data Pemerintah Aceh, aktivitas tambang ilegal ditemukan di beberapa wilayah, di antaranya Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, hingga Aceh Selatan.

Sekda Aceh M. Nasir menyebutkan, aktivitas tambang ilegal memberikan dampak serius, mulai dari pencemaran lingkungan, potensi penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri, kerawanan sosial, konflik masyarakat, risiko kecelakaan kerja, hingga hilangnya potensi penerimaan negara dan daerah.

“Dampaknya mencakup pencemaran lingkungan, potensi penggunaan bahan berbahaya, kerawanan sosial, risiko kecelakaan kerja, serta hilangnya potensi penerimaan negara dan daerah,” ujar Nasir.

Ia menjelaskan, Pemerintah Aceh telah melakukan sejumlah langkah penanganan, seperti sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama aparat penegak hukum (APH), koordinasi lintas instansi, serta upaya legalisasi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bersama pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Potong Anggaran SKPA untuk Percepatan Penanganan Banjir Hidrometeorologi

Menurutnya, diperlukan maklumat bersama Forkopimda Aceh sebagai bentuk komitmen penghentian aktivitas pertambangan ilegal serta penguatan pengawasan di seluruh jajaran.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengatakan, meskipun proses penegakan hukum terhadap kasus tambang ilegal terus dilakukan, persoalan tersebut membutuhkan sinergi kuat dari berbagai pihak.

“Karena itu, dalam penanganannya dibutuhkan kerja sama yang kuat, kita berkolaborasi,” ujarnya.

Pada akhir rapat, Forkopimda Aceh melakukan penandatanganan maklumat bersama terkait penghentian aktivitas penambangan ilegal.

Pemerintah Aceh mengimbau seluruh masyarakat untuk menghentikan kegiatan penambangan emas tanpa izin demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat luas.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Wali Nanggroe Tolak Penambahan Batalyon Bertentangan dengan Perjanjian Damai RI-GAM

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Bencana di Aceh Tamiang

Pemerintah Aceh

Rakor Biro PBJ Aceh: Langkah Strategis Tingkatkan Kematangan UKPBJ

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Fadlullah Hadiri Kenduri Maulid, Tradisi Bungkus Daun Tetap Dipertahankan

Pemerintah Aceh

Didampingi Menko PMK, Wagub Aceh Serahkan Bantuan Rumah Rusak bagi Korban Banjir dan Longsor di Bireuen
Baitul Mal Aceh

Pemerintah Aceh

Mualem Resmi Kukuhkan Pengurus Baitul Mal Aceh Baru

Aceh Barat

Didampingi Bupati Tarmizi, Sekda Aceh Cek Progres RS Regional Meulaboh

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Mualem Pantau Langsung Pembahasan Revisi UUPA di DPR RI