Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:56 WIB

Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

mm Redaksi

Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir berdialog dengan mahasiswa dari berbagai kampus saat audiensi di Posko Penanggulangan Bencana Kantor Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir berdialog dengan mahasiswa dari berbagai kampus saat audiensi di Posko Penanggulangan Bencana Kantor Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menerima audiensi sekitar 15 mahasiswa dari berbagai kampus di Posko Penanggulangan Bencana Kantor Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang melanda berbagai wilayah di Aceh.

‎Turut mendampingi Sekda Aceh dalam pertemuan itu para asisten Sekda, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Juru Bicara Pemerintah Aceh, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait.

‎Di hadapan mahasiswa, M. Nasir menjelaskan bahwa upaya penanganan pascabencana merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, besarnya tingkat kerusakan serta luasnya wilayah terdampak menyebabkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan waktu dan dukungan pendanaan yang besar.

‎”Kerusakan akibat bencana hidrometeorologi ini bahkan lebih luas dibandingkan dampak tsunami tahun 2004. Karena itu, proses pemulihan tidak bisa dilakukan secara instan dan memerlukan keterlibatan semua pihak,” ujar M. Nasir.

‎Berdasarkan data yang dipaparkan, Aceh masih berada pada masa transisi darurat menuju pemulihan hingga 28 Juli 2026 dan diharapkan segera memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

‎Sekda juga menyampaikan bahwa program pemulihan telah mulai berjalan dengan dukungan pendanaan sekitar yang berasal dari APBA Reguler Tahun 2025 dan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Hingga saat ini, pelaksanaan program penanganan dan pemulihan telah mencapai sekitar 50 persen.

‎Dalam kesempatan tersebut, M. Nasir juga mengungkapkan bahwa hasil verifikasi terbaru menunjukkan kebutuhan penanganan perumahan pascabencana mencapai 395.873 unit rumah. Pemerintah Aceh terus melakukan penyelarasan data agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.

‎Pemerintah Aceh, lanjutnya, berharap dukungan pemerintah pusat terhadap kebutuhan pendanaan yang masih belum terpenuhi dapat segera direalisasikan, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat dituntaskan secara menyeluruh, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh. []

Baca Juga :  Mualem Tinjau Budidaya dan Panen Lobster di Ulee Lheue

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

ASN dan Non ASN Padati Apel Rutin di Dinas Pendidikan Aceh, Junaidi Tekankan Semangat Muda

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Ajak Perusahaan Global Investasi Sawit Berkelanjutan, Aceh Bebas Deforestasi

Pemerintah Aceh

DPP APPMBGI Tetapkan Kepengurusan DPD I Aceh Periode 2026–2031

Pemerintah Aceh

Pererat Silaturahmi Ramadhan, Sekda Aceh M. Nasir Undang Pejabat SKPA Buka Puasa Bersama

Pemerintah Aceh

Buku “Polda Aceh Meutuah” Diluncurkan, Sekda Aceh Sebut Jadi Warisan Pengetahuan bagi Generasi Mendatang

News

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Pemerintah Aceh

Murthalamuddin Ajak Guru Menulis: “Bahasa Bisa Menggerakkan Bangsa”

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Aceh Berikan Kemudahan Kepemilikan Rumah bagi Pegawai melalui Kerjasama dengan BTN