Home / Pemerintah Aceh

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Dinsos Aceh Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana

mm Redaksi

Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Chaidir, SE., MM., berikan sambutannya. dok. Ist

Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Chaidir, SE., MM., berikan sambutannya. dok. Ist

Banda Aceh – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Aceh memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta instansi terkait dalam penanganan darurat bencana. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya intensitas hujan dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah Aceh dalam beberapa hari terakhir.

Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Chaidir, SE., MM, mengatakan seluruh personel Taruna Siaga Bencana (Tagana) serta jajaran Dinas Sosial kabupaten/kota kini berada dalam kondisi siaga penuh.

“Seluruh personel Tagana dan Dinas Sosial kabupaten/kota se-Aceh telah siaga dan waspada menghadapi potensi bencana akibat curah hujan tinggi,” ujar Chaidir di Banda Aceh, Senin (20/10/2025).

Baca Juga :  Mualem Buka Raker, Dorong Percepatan Serapan Anggaran Aceh

Koordinasi Penyaluran Bantuan dan Kesiapan Logistik

Dalam setiap penanganan darurat bencana, termasuk penyaluran bantuan masa panik, Dinas Sosial Aceh selalu berkoordinasi dengan BPBD dan BPBA agar bantuan tersalurkan cepat dan tepat sasaran.

Untuk memastikan kesiapan logistik, Dinsos Aceh telah melakukan pengecekan langsung ke seluruh gudang logistik bencana di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Dinsos Aceh sudah menyalurkan stok logistik ke masing-masing daerah dan memastikan ketersediaannya di gudang logistik setempat,” jelas Chaidir.

Selain itu, Dinsos Aceh juga terus memantau informasi cuaca dari BMKG guna mengantisipasi potensi bencana di berbagai wilayah. Dalam kesempatan tersebut, Chaidir didampingi oleh Yanyan Rahmat, A.KS., M.Si, Pembina Teknis Tagana Dinas Sosial Aceh, untuk memastikan kesiapsiagaan personel di lapangan berjalan optimal.

Baca Juga :  Perkuat Peran Baitul Mal Gampong, Gubernur Aceh Usulkan Anggaran Belanja Zakat & Infak Masuk SPID

Kolaborasi dengan BPBA dan Peringatan Dini

Kepala Pelaksana BPBA, Dr. Ilyas, S.STP., M.Si, menegaskan pihaknya terus memperkuat sistem peringatan dini serta penanganan cepat bersama Dinas Sosial Aceh dan BPBD kabupaten/kota.

“BPBA bersama Dinas Sosial Aceh terus memantau wilayah rawan bencana dan memastikan evakuasi warga serta penyaluran bantuan berjalan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana yang disebabkan hujan deras disertai angin kencang dan petir,” ujar Ilyas.

Baca Juga :  Biro PBJ Aceh Berikan Kemudahan Kepemilikan Rumah bagi Pegawai melalui Kerjasama dengan BTN

Menurutnya, sejumlah laporan menunjukkan peningkatan debit air di beberapa daerah, terutama di wilayah barat–selatan Aceh dan pesisir utara.

“Kami telah mengaktifkan posko siaga dan menyiagakan tim reaksi cepat di beberapa titik rawan bencana,” tambahnya.

Imbauan Kewaspadaan

Menutup keterangannya, Chaidir mengimbau seluruh pilar-pilar sosial dan masyarakat di daerah rawan bencana untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga.

“Koordinasi cepat dan kesiapsiagaan bersama sangat penting untuk meminimalisir risiko korban jiwa dan kerugian akibat bencana,” tegasnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Wagub Aceh

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Ikuti Rakornas TPAKD 2025, Perkuat UMKM Daerah

News

Disorot Kemendagri, PWI Aceh Tegaskan Anggaran Iklan Pemerintah Bukan Sekadar Pencitraan

Pemerintah Aceh

56 Peserta Kafilah Aceh Ikuti Training Center Tahap III Menuju MTQ Nasional 2026 di Semarang

Pemerintah Aceh

Sekda Nasir Raih Anugerah SMSI Sebagai Tokoh Inspiratif Nasional 2026

Pemerintah Aceh

DPKA Aceh Catat Nilai 91,51, Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Kearsipan dari ANRI

Pemerintah Aceh

Mendagri Setujui Aceh Masuk Fase Rehab-Rekon, Minta Penggunaan Dana Rp58,9 Triliun Dipublikasikan

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Janji Bangun Jembatan Darurat di Kuala Baru, Singkil

Pemerintah Aceh

Pembuatan Akun SPMB Diperpanjang hingga Besok, Kadisdik Aceh Ingatkan Larangan Pungli