JAKARTA – Penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tiket pesawat menjadi sorotan menjelang masa liburan sekolah Juni 2025. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan turun tangan menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada maskapai nasional dan agen perjalanan daring.
Langkah pemerintah ini bertujuan meringankan beban masyarakat yang hendak bepergian dengan moda transportasi udara. Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Rabu di Jakarta, Direktur Angkutan Udara Ditjen Hubud Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, menegaskan bahwa penurunan harga tiket dilakukan melalui pengurangan PPN dari 11 persen menjadi 5 persen.
“Penurunan harga tiket dilakukan dengan melakukan pengurangan komponen pajak dari semula 11 persen menjadi 5 persen,” kata Agustinus dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Penurunan pajak ini sah secara hukum dan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2025. Aturan tersebut mengatur tentang PPN atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi Pada Periode Libur Sekolah Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.
Namun, langkah pemerintah tak berhenti pada penetapan regulasi. Demi memastikan kebijakan berjalan sebagaimana mestinya, Ditjen Hubud menugaskan Inspektur Penerbangan untuk mengawasi implementasi di lapangan. Mereka tak hanya mengawasi langsung di bandara, tetapi juga memantau proses pemesanan tiket secara daring.
Agustinus menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh. Para inspektur ditugaskan memperketat pemantauan terhadap fasilitas dan armada penerbangan yang akan digunakan selama masa liburan sekolah. Mereka memastikan semua aspek operasional berjalan sesuai standar keamanan dan keselamatan penerbangan.
“Inspektur Penerbangan juga melakukan peningkatan jadwal pengawasan terhadap sarana dan prasarana penerbangan, termasuk armada yang dioperasikan di seluruh bandara di Indonesia,” ujarnya.
Dalam upaya mendukung kelancaran arus penumpang, Ditjen Hubud juga telah menginstruksikan seluruh operator penerbangan untuk memaksimalkan penerbangan reguler terlebih dahulu. Jika jumlah penumpang melonjak tajam, maskapai diimbau mengajukan penambahan jadwal penerbangan atau menggunakan armada dengan kapasitas lebih besar.
“Terkait kesiapan kapasitas angkutan udara dalam rangka libur sekolah, kami telah meminta kepada operator penerbangan untuk mengoptimalkan terlebih dahulu penerbangan-penerbangan regulernya,” ujarnya.
Agustinus mengungkapkan bahwa saat ini tersedia 331 unit armada pesawat untuk melayani rute domestik selama liburan sekolah. Belum ada penambahan pesawat, namun pihaknya memastikan semua armada berada dalam kondisi siap terbang.
“Saat ini belum ada penambahan armada, dan untuk memastikan kesiapan armada tersebut sekarang para inspektur secara berjadwal melaksanakan ramp check dan pengawasan fasilitas bandara dan navigasi penerbangan,” ucap Agustinus.
Ditjen Hubud juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan dalam sektor penerbangan agar terus mengedepankan keselamatan dan keamanan dalam pelayanan. Pemerintah ingin memastikan masyarakat dapat berlibur dengan nyaman tanpa khawatir soal kualitas pelayanan. [ANTARA]
Editor: RedaksiReporter: RedaksiSumber: https://www.antaranews.com/berita/4893177/kemenhub-sosialisasikan-penurunan-harga-tiket-pesawat-di-libur-sekolah