Home / Parlementarial

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:57 WIB

DPRA Soroti Hasil Pembangunan Aceh 2025, Minta Pemerintah Aceh Benahi Kinerja dan Perencanaan

mm Redaksi

Ketua DPR Aceh saat menyampaikan pendapat usai penyerahan LKPJ Gubernur Aceh. Foto: Dok. Istimewa

Ketua DPR Aceh saat menyampaikan pendapat usai penyerahan LKPJ Gubernur Aceh. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyoroti pelaksanaan pembangunan dan kinerja Pemerintah Aceh sepanjang Tahun Anggaran 2025 melalui rekomendasi resmi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRA Tahun 2026 yang digelar di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRA H. Ali Basrah dan dihadiri Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, anggota DPRA, kepala SKPA, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam rapat itu, DPRA menegaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ merupakan bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran Pemerintah Aceh selama tahun 2025.

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh Teguhkan Komitmen Pengawalan Kebijakan di HUT ke-821 Kota

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah mengatakan rekomendasi tersebut menjadi instrumen pengawasan legislatif untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRA diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam perencanaan, penganggaran, serta peningkatan kinerja Pemerintah Aceh pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” ujar Ali Basrah.

Baca Juga :  Daniel Abdul Wahab: Banda Aceh Harus Tumbuh dengan Pembangunan yang Berkeadilan

Melalui rekomendasi tersebut, DPRA meminta Pemerintah Aceh menjadikan hasil evaluasi dewan sebagai dasar perbaikan dalam menyusun program pembangunan dan kebijakan daerah ke depan.

Selain menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna juga menandai berakhirnya Masa Persidangan I Tahun 2026 dan dimulainya Masa Persidangan II Tahun 2026.

DPRA mencatat sejumlah agenda strategis telah dilaksanakan selama Masa Persidangan I, mulai dari penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA 2026, penyusunan rancangan peraturan DPRA, pelaksanaan reses anggota dewan, penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) prioritas, hingga pembentukan Pansus LKPJ Gubernur Aceh.

Baca Juga :  Lahan Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza Terbengkalai, DPRK Minta Pemko Jadikan RTH

Memasuki Masa Persidangan II, DPRA menyatakan akan memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan target yang telah ditetapkan.

Sidang paripurna ditutup dengan doa bersama dan penyampaian apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan agenda persidangan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Irwansyah Serap Aspirasi Infrastruktur dan Soroti Judi Online Saat Reses di Banda Raya

Parlementarial

DPRA Minta Hasil Evaluasi LKPJ 2025 Jadi Dasar Perbaikan Kinerja Pemerintah Aceh

Parlementarial

Musriadi Aswad Dorong Penguatan Tata Kelola Organisasi Mahasiswa di USM

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh: Narkoba dan Judi Online Jadi Ancaman Generasi Muda

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Yakin Presiden Prabowo Akan Berikan Respons Positif untuk Sengketa Tanah Blang Padang

Parlementarial

TKD Aceh 2026 Aman dari Efisiensi, DPRA Minta Penggunaan Tepat Sasaran

Parlementarial

DPRK Soroti Jalan T Nyak Arief hingga T Iskandar Berlubang, Minta PUPR Aceh Bertindak Cepat

Parlementarial

DPR Aceh Serahkan Laporan Reses I 2025