Home / Hukrim

Senin, 15 Juni 2026 - 19:27 WIB

Polsek Baitussalam Komitmen Tangani Kasus Pencurian dan Pengancaman

mm Redaksi

Sejumlah warga Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, berkumpul di lokasi kejadian untuk memberikan keterangan terkait peristiwa dugaan pencurian yang terjadi pada Sabtu dini hari, Sabtu (13/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Sejumlah warga Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, berkumpul di lokasi kejadian untuk memberikan keterangan terkait peristiwa dugaan pencurian yang terjadi pada Sabtu dini hari, Sabtu (13/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Aksi pencurian yang meresahkan warga Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, berakhir dramatis pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 03.05 WIB.

Seorang terduga pencuri BT (52) Warga Kajhu Aceh Besar yang diduga hendak mencuri tabung gas dan sepeda motor mengalami putus tangan setelah terlibat perlawanan dengan warga yang berusaha menangkapnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Riyan Asriyadi menjelaskan, berkomitmen menangani kasus pencurian disertai dengan pengancaman yang terjadi di Gampong Kajhu.

“Polsek Baitussalam berkomitmen menindaklanjuti kasus pencurian disertai dengan pengancaman yang mengakibatkan yang diduga pelaku pergelangan tangan putus akibat senjata tajam dari tangan masyarakat,” sebut Kapolsek.

Ia menceritakan awal mula kejadian, pada hari Sabtu (13/6/2026) sekira pada pukul 03.35 WIB, BT yang diduga pelaku memasuki perkarangan warga Jafaruddin (55). Saat itu saudara Jafaruddin mendengar suara yang mencurigakan dari bagian belakang rumahnya.

“Saat tertidur, saudara Jafaruddin mendengar ada suara yang mencurigakan dari arah belakang rumahnya. Kemudian ia mencari sumber suara dan mengintip dari jendela melihat dua orang yang tidak dikenalinya sedang mengangkat tabung gas elpigi dan satu lagi sedang mencoba melakukan pencurian sepeda motor. Kemudian kedua terduga pelaku terkejut serta melarikan diri kearah depan rumahnya dengan cara melompat dari pagar perkarangan. Melihat kejadian tersebut, ia meneriaki terduga pelaku dengan kalimat “ maling “ sebut Kapolsek.

Baca Juga :  Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia Terpadu KRYD

Warga yang mendengar teriakan maling keluar dari rumah masing – masing untuk membantu pengejaran terduga pelaku yang membawa sebilah pisau. Saat itu melihat terduga sedang melakukan perlawanan menggunakan pisau dengan warga bernama Zulfian yang menggunakan kayu seraya menangkis dengan langkah mundur, tambah Kapolsek.

Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, saudara Jafaruddin sudah berupaya mengeluarkan kalimat imbauan agar terduga pelaku membuang pisau yang ada ditangannya, namun terduga pelaku tidak menghiraukannya. Lalu lanjut Kapolsek, terduga pelaku mengejar saudara Jafaruddin dengan menggunakan pisau, saat itu terlihat ada sebilah parang yang tersangkut di perpohonan, lalu diambilnya.

Baca Juga :  Warga Pidie Tertipu Rp 35 Juta, Pelaku Catut Nama Ketua PWI Aceh

“ Saudara Jakfaruddin diserang oleh terduga pelaku dan mencoba menangkis dengan sebilah parang yang diambilnya dari perpohonan. Saat menangkis serangan, secara reflek tangkisannya mengenai tangan terduga pelaku sehingga melami luka di kegelapan malam hari. Ia (Jafaruddin) mengetahui pergelangan tangan terduga pelaku terputus saat merintih kesakitan,” ucap Iptu Riyan.

Warga melaporkan ke Polsek Baitussalam dan petugas piket membawa terduga pelaku ke RSUD Zainal Abidin menggunakan mobil patroli, tutur Kapolsek.

Semetara itu, Khairizal, Keuchik Gampong Kajhu, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika pelaku masuk ke salah satu rumah warga pada dini hari. Namun aksinya diketahui pemilik rumah yang kemudian berteriak meminta pertolongan.

“Pemilik rumah meneriaki maling, maling, maling. Setelah itu pelaku melarikan diri dan dikejar oleh para pemuda serta masyarakat kampung,” kata Khairizal.

Menurutnya, situasi berubah menjadi berbahaya ketika pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan berusaha menyerang siapa saja yang mencoba menghadangnya.

Baca Juga :  Kejari Aceh Besar Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi SPPD Rp404 Juta ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

“Pada saat dihadang, dia mencoba menusuk warga yang ada. Siapa saja yang menghadang akan ditusuk dengan pisau yang dibawanya,” ujarnya.

Khairizal mengatakan warga yang mengejar pelaku tidak membawa senjata tajam. Mereka hanya menggunakan kayu untuk melindungi diri dari serangan pelaku yang terus mengayunkan pisau.

Ia menyebut beberapa warga nyaris menjadi korban tusukan saat berusaha menghentikan pelaku. Menurut Khairizal, warga berulang kali meminta pelaku menjatuhkan pisau yang dibawanya. Namun peringatan tersebut tidak dihiraukan.

“Sudah berkali-kali diteriakkan supaya menjatuhkan pisau karena berbahaya. Tapi tidak didengarnya. Dia tetap menyerang warga,” katanya.

Menghindari jatuhnya korban, terjadi perlawanan dari warga yang menyebabkan salah satu tangan pelaku putus.

“Karena dia terus menggunakan pisau dan menyerang warga, akhirnya tidak ada cara lain untuk melumpuhkannya. Kalau tidak, bisa saja masyarakat yang terkena tusukan,” ujar Khairizal.

Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku tidak menjadi sasaran amuk massa. Khairizal menegaskan bahwa warga segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Operasi Patuh 2025 Dimulai 14 Juli, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama

Hukrim

Polres Aceh Tamiang Dukung Satgas PKH Hancurkan Kebun Sawit Ilegal

Hukrim

Patroli Dialogis Polsek Mesidah Antisipasi Curanmor

Hukrim

Rekonstruksi Aniaya Batita di Baby Preneur Daycare Lamgugob, Tersangka Peragakan 62 Adegan

Hukrim

Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pembacokan dan Perampasan Motor

Hukrim

Anak 10 Tahun Ditemukan Tewas di Lampung, Diduga Dicabuli dan Diracun

Hukrim

KPK Panggil Dewan Gubernur BI & Sekretaris Fraksi PDIP di Kasus CSR

Hukrim

Polsek Lueng Bata Tangkap Pelaku Penganiaya Mantan Pacar