Home / Aceh Besar / Pemerintah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:47 WIB

Lelang 12 Jabatan Strategis, YARA Tegaskan Tak Boleh Ada Titipan dalam Seleksi JPT Aceh Besar

mm Redaksi

Aceh Besar – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Besar mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar agar menjalankan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik titipan maupun intervensi pihak tertentu.

‎Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur, menegaskan bahwa seleksi terhadap 12 jabatan strategis yang saat ini dilelang harus berorientasi pada kualitas, integritas, dan kompetensi para pejabat publik.

‎“Tidak ada namanya ‘orang titipan’. Seleksi ini harus menjadi momentum untuk mendapatkan pejabat yang benar-benar berkualitas dan berintegritas,” kata Muhammad Nur,
‎Muhammad Nur, S.E., S.H., CPLA
‎dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Senin (15/6/2026).

‎Menurutnya, panitia seleksi memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan prinsip meritokrasi. Ia juga menolak adanya praktik “kapling-mengkapling” jabatan yang berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap birokrasi.

‎“Transparansi sangat penting agar masyarakat dapat menilai bahwa proses seleksi ini berlangsung secara adil, objektif, tidak direkayasa, dan tidak diintervensi oleh pihak mana pun,” tutur Muhammad Nur.

‎YARA, lanjut dia, akan terus mengawal jalannya seleksi JPT Pratama guna memastikan hasil akhirnya melahirkan pejabat yang mampu mendukung visi dan misi pembangunan Aceh Besar.

‎“Dengan seleksi JPT yang bersih dan profesional, kami berharap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Aceh Besar semakin baik serta kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi terus meningkat,” tegasnya.

‎Sebelumnya, Pemkab Aceh Besar resmi membuka seleksi terbuka JPT Pratama untuk mengisi 12 posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan daerah.

‎Seleksi dilaksanakan melalui panitia seleksi yang dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

‎Prosesnya dirancang secara terbuka, transparan, dan profesional dengan melibatkan tim independen guna menjaring pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan yang mumpuni.

‎Adapun 12 jabatan yang dibuka meliputi diantaranya, Sekretaris DPRK, Inspektorat, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Dinas Sosial.

‎Publik kini menaruh harapan besar agar seleksi tersebut benar-benar menghasilkan pemimpin birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Dermaga Rusak, Ganggu Akses dan Ekonomi Warga Masyarakat Pulau Siumat

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pengurus FOSMADA dan FOSMADAKA

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Kukuhkan Pengurus FOSMADA dan FOSMADAKA: Perkuat Silaturahmi dan Pembangunan Daerah

Aceh Besar

Binaan Pemkab Aceh Besar, BUMG Meunasah Balee Juara III Lomba Desa Wisata Nusantara 2025

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Kenduri Maulid Nabi di Gampong Gue-Gajah

Aceh Barat

Bupati Instruksikan Pengawasan Ketat ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Siap Tindak Tegas Pelanggar

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Tekankan APBD Harus Berdampak Nyata pada Ekonomi Masyarakat

Aceh Besar

Inflasi Aceh Besar Terkendali, Pemkab Ikuti Koordinasi Nasional Bersama Mendagri

Aceh Besar

KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan, Ini Penjelasannya

Aceh Besar

BPK Serahkan LHP Kinerja UMKM 2024–2025, Aceh Besar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi