Home / Aceh Barat / Pemerintah

Kamis, 3 September 2026 - 10:22 WIB

Tarmizi Sampaikan Aspirasi PPPK Aceh Barat kepada Kepala BKN RI

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM bersama Sekda Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi ST, MT, MH saat menemui Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh di Kantor BKN, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM bersama Sekda Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi ST, MT, MH saat menemui Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh di Kantor BKN, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Jakarta – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM bersama Sekda Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi ST, MT, MH menemui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh di Kantor BKN, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, PPPK Penuh Waktu, serta tenaga bakti yang masih bekerja di wilayah Aceh Barat.

Baca Juga :  Aceh Barat Tertibkan Pedagang Liar Demi Adipura 2025

Tarmizi mengatakan, pihaknya menyampaikan aspirasi daerah agar terdapat peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, termasuk bagi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya.

“Kami menyampaikan aspirasi daerah, pertama terkait PPPK Paruh Waktu supaya semua bisa menjadi PPPK Penuh Waktu, baik itu guru, tenaga kesehatan dan lainnya. Kedua terkait tenaga bakti yang masih ada di Puskesmas supaya ada peluang untuk menjadi PPPK,” kata Tarmizi.

Baca Juga :  Menko Pangan RI dan Dua Menteri Kunjungi Aceh, Fokus Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat terkait PPPK Paruh Waktu, khususnya bagi guru, nantinya dapat memberikan peluang untuk menjadi PPPK Penuh Waktu. Selain itu, ketika seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali dibuka, mereka juga dapat mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat dibuka tes CPNS nantinya semua bisa ikut, tidak hanya PPPK saja. Mereka PPPK juga harus ikut tes dan hanya yang memenuhi syarat saja yang akan lulus. Maka persiapkan diri dari sekarang dan mulai belajar lagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Syukri Pimpin Rakor R3P Aceh Besar, Fokus Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Terkait jumlah PPPK Paruh Waktu yang nantinya akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, Tarmizi mengatakan hingga kini belum ada kepastian karena pemerintah pusat belum mengeluarkan pengumuman resmi mengenai teknis pelaksanaannya.

“Untuk kepastiannya berapa orang yang akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu kita tunggu saja pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait teknisnya seperti apa,” ujar Tarmizi.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Kafilah Aceh Barat Disambut Peusijuk di Pidie Jaya Jelang MTQ XXXVII Aceh

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat dan DPRK Temui DPRA, Perjuangkan Anggaran Rumah Sakit Regional Meulaboh 2026

Daerah

Listrik Mati-Hidup Dua Hari, Prof. TM. Jamil : Jangan Jadikan Rakyat Korban dari Buruknya Pelayanan Publik

Aceh Besar

Satpol PP-WH, Pomdam IM, dan Polda Aceh Gelar Patroli Gabungan Jaga Ketertiban di Aceh Besar

Aceh Besar

Aceh Besar Fokus Prioritaskan Infrastruktur dan Penurunan Stunting di Musrenbang Kuta Malaka 2027

Aceh Besar

Syech Muharram: Penataan Pasar Induk Lambaro Dilakukan Bertahap dan Persuasif

Aceh Barat

Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal, Bupati Aceh Barat Kembali Sambangi Pasien ODGJ 

Daerah

Ketua DPRK Simeulue Soroti Kondisi Pelabuhan Pulau Siumat: Tahun Lalu Gagal, Tahun Ini Harus Jadi