Home / Aceh Besar / Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:05 WIB

Asisten I Sekda Aceh Besar Tekankan Pleno Usulan Prioritas di Musrenbang Lhoknga

mm Redaksi

Asisten I Sekda Aceh Besar Farhan AP memberikan arahan pada Musrenbang RKPD 2027 tingkat Kecamatan Lhoknga di Gedung UDKP Lhoknga, Rabu (11/2/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Asisten I Sekda Aceh Besar Farhan AP memberikan arahan pada Musrenbang RKPD 2027 tingkat Kecamatan Lhoknga di Gedung UDKP Lhoknga, Rabu (11/2/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Asisten I Sekda Aceh Besar, Farhan AP, menegaskan pentingnya pengajuan usulan program prioritas yang matang dan selaras dengan program kerja perangkat daerah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Lhoknga. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung UDKP Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (11/2/2026).

Farhan meminta agar perwakilan dari tiga bidang yang hadir dalam forum Musrenbang benar-benar memahami substansi pembahasan dan kebutuhan wilayah, sehingga usulan yang diajukan tidak bersifat normatif semata.

“Yang mewakili dari tiga perwakilan bidang harus betul-betul yang paham tentang substansi dan kebutuhan wilayah, supaya yang dibahas ini benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar pada hari pelaksanaan Musrenbang tersebut sudah dapat dilakukan pleno terhadap usulan program yang benar-benar prioritas untuk diusulkan ke tingkat kabupaten. Menurutnya, penyaringan di tingkat kecamatan menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih maupun usulan yang tidak sejalan dengan rencana kerja perangkat daerah.

Baca Juga :  Hujan Deras Sebabkan Pagar Meunasah Ruyong Roboh, Warga Minta Pemkab Aceh Besar Turun Tangan

“Tolong hari ini harus dapat dipleno usulan program yang dapat diprioritaskan hingga ke tingkat kabupaten dan sesuai dengan program kerja dinas,” tegasnya.

Farhan turut mengingatkan perwakilan dinas terkait untuk mengikuti dan memantau seluruh rangkaian proses Musrenbang hingga selesai, sehingga setiap usulan yang disepakati dapat dikawal pada tahapan selanjutnya.

Ia berharap usulan prioritas dari Kecamatan Lhoknga benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat serta memiliki dampak luas bagi pembangunan wilayah.

Baca Juga :  Aceh Besar Siap 100% Tampil di MTQ XXXVII Pidie Jaya

“Kita harapkan usulan dari Lhoknga ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberi manfaat yang luas,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti S.I.Kom mendorong keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam proses perencanaan tersebut.

“Kami berharap berbagai pihak ikut terlibat dalam memberikan usulan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Ia menilai unsur seperti Panglima Laot, Panglima Blang, tokoh adat, serta elemen masyarakat lainnya memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi sesuai kondisi lapangan. Selain itu, ia berharap berbagai persoalan di Lhoknga dapat memperoleh solusi dan dukungan dari PT Solusi Bangun Andalas (SBA) melalui program CSR.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan PCNU, Bupati Aceh Besar Ajak Ormas Islam Aktif Jaga Aqidah dan Moral Umat

Di sisi lain, Camat Lhoknga Zayadinur, S.STP, menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 tingkat kecamatan merupakan tahapan awal dalam penyusunan arah kebijakan dan pembangunan wilayah.

“Musrenbang ini adalah langkah awal dalam proses penyusunan arah kebijakan dan pembangunan. Kami berharap dapat melahirkan usulan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat banyak,” ungkapnya.

Musrenbang tersebut turut dihadiri Anggota DPRK Aceh Besar Fraksi PAN Dr Yusran, S.Pd.I., M.A. (Abu Yus), Anggota DPRK Fraksi PKS Eka Rizkina, Kepala Dinas Pangan Aceh Besar Alyadi, S.Pi., M.M., perwakilan dinas di lingkungan Pemkab Aceh Besar, unsur Forkopimcam, serta perwakilan gampong se-Kecamatan Lhoknga.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Semarak Lomba Tradisional HUT ke-80 RI di Perumnas Ujong Batee, Aceh Besar

Aceh Barat

Said Fadheil: Ulama Pilar Moral Masyarakat Aceh Barat di Tengah Perubahan Zaman

Aceh Besar

80 Nazhir di Aceh Besar Terima Sertifikat Tanah Wakaf Periode Kedua

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Sambut Tim Patriot UGM dan ITS untuk Pengembangan Transmigrasi Lokal

Aceh Besar

Ratusan Rumah Warga di Aceh Besar belum Menikmati Listrik PLN, Ngoh Wan akan Lakukan Ini

Pemerintah

Wagub Aceh Dorong 600 Koperasi Desa Merah Putih Berjalan Seiring Dapur MBG

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Sampaikan Penjelasan Dua Rancangan Qanun di Rapat Paripurna DPRK

Aceh Besar

Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Wisnu Murtopo Jabat Kajari Aceh Besar