Home / Aceh Besar / Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:05 WIB

Asisten I Sekda Aceh Besar Tekankan Pleno Usulan Prioritas di Musrenbang Lhoknga

mm Redaksi

Asisten I Sekda Aceh Besar Farhan AP memberikan arahan pada Musrenbang RKPD 2027 tingkat Kecamatan Lhoknga di Gedung UDKP Lhoknga, Rabu (11/2/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Asisten I Sekda Aceh Besar Farhan AP memberikan arahan pada Musrenbang RKPD 2027 tingkat Kecamatan Lhoknga di Gedung UDKP Lhoknga, Rabu (11/2/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Asisten I Sekda Aceh Besar, Farhan AP, menegaskan pentingnya pengajuan usulan program prioritas yang matang dan selaras dengan program kerja perangkat daerah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Lhoknga. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung UDKP Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (11/2/2026).

Farhan meminta agar perwakilan dari tiga bidang yang hadir dalam forum Musrenbang benar-benar memahami substansi pembahasan dan kebutuhan wilayah, sehingga usulan yang diajukan tidak bersifat normatif semata.

“Yang mewakili dari tiga perwakilan bidang harus betul-betul yang paham tentang substansi dan kebutuhan wilayah, supaya yang dibahas ini benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar pada hari pelaksanaan Musrenbang tersebut sudah dapat dilakukan pleno terhadap usulan program yang benar-benar prioritas untuk diusulkan ke tingkat kabupaten. Menurutnya, penyaringan di tingkat kecamatan menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih maupun usulan yang tidak sejalan dengan rencana kerja perangkat daerah.

Baca Juga :  Hujan Deras Sebabkan Pagar Meunasah Ruyong Roboh, Warga Minta Pemkab Aceh Besar Turun Tangan

“Tolong hari ini harus dapat dipleno usulan program yang dapat diprioritaskan hingga ke tingkat kabupaten dan sesuai dengan program kerja dinas,” tegasnya.

Farhan turut mengingatkan perwakilan dinas terkait untuk mengikuti dan memantau seluruh rangkaian proses Musrenbang hingga selesai, sehingga setiap usulan yang disepakati dapat dikawal pada tahapan selanjutnya.

Ia berharap usulan prioritas dari Kecamatan Lhoknga benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat serta memiliki dampak luas bagi pembangunan wilayah.

Baca Juga :  Aceh Besar Siap 100% Tampil di MTQ XXXVII Pidie Jaya

“Kita harapkan usulan dari Lhoknga ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberi manfaat yang luas,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti S.I.Kom mendorong keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam proses perencanaan tersebut.

“Kami berharap berbagai pihak ikut terlibat dalam memberikan usulan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Ia menilai unsur seperti Panglima Laot, Panglima Blang, tokoh adat, serta elemen masyarakat lainnya memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi sesuai kondisi lapangan. Selain itu, ia berharap berbagai persoalan di Lhoknga dapat memperoleh solusi dan dukungan dari PT Solusi Bangun Andalas (SBA) melalui program CSR.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan PCNU, Bupati Aceh Besar Ajak Ormas Islam Aktif Jaga Aqidah dan Moral Umat

Di sisi lain, Camat Lhoknga Zayadinur, S.STP, menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 tingkat kecamatan merupakan tahapan awal dalam penyusunan arah kebijakan dan pembangunan wilayah.

“Musrenbang ini adalah langkah awal dalam proses penyusunan arah kebijakan dan pembangunan. Kami berharap dapat melahirkan usulan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat banyak,” ungkapnya.

Musrenbang tersebut turut dihadiri Anggota DPRK Aceh Besar Fraksi PAN Dr Yusran, S.Pd.I., M.A. (Abu Yus), Anggota DPRK Fraksi PKS Eka Rizkina, Kepala Dinas Pangan Aceh Besar Alyadi, S.Pi., M.M., perwakilan dinas di lingkungan Pemkab Aceh Besar, unsur Forkopimcam, serta perwakilan gampong se-Kecamatan Lhoknga.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung KONI Rebut Juara Umum PORA XV 

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Musyawarah Petani Pasca Bencana, Serap Aspirasi Pemulihan Sektor Pertanian

Daerah

Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Dampingi Mendagri Kunjungan ke Bener Meriah dan Aceh Tengah

Aceh Barat

Tarmizi SP: Pencabutan Pergub JKA Jadi Momentum Pembenahan Data Penerima Layanan Kesehatan

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar: Keterampilan Harus Dibuktikan dengan Legalitas

Aceh Barat

Tabligh Akbar dan Halal Bihalal Aceh Barat, Bupati Tarmizi Ajak Warga Jaga Persatuan

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Majelis Taklim Perdana 2026, Wajib bagi ASN dan Terbuka untuk Umum

Aceh Besar

FGD Indonesia Blue Coast Digelar di Jantho, Aceh Besar Siap Terapkan Konsep Ekonomi Biru