Home / Aceh Barat / Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:49 WIB

263 Tuha Peut dari 50 Gampong di Aceh Barat Resmi Dilantik, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

mm Redaksi

Plt Sekretaris Daerah Aceh Barat, Kurdi, menyampaikan sambutan mewakili Bupati Aceh Barat dalam pelantikan 263 anggota Tuha Peut dari 50 gampong di halaman Kantor Bupati Aceh Barat, Rabu (10/6/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Plt Sekretaris Daerah Aceh Barat, Kurdi, menyampaikan sambutan mewakili Bupati Aceh Barat dalam pelantikan 263 anggota Tuha Peut dari 50 gampong di halaman Kantor Bupati Aceh Barat, Rabu (10/6/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melantik sebanyak 263 anggota Tuha Peut Gampong yang berasal dari 50 gampong di 11 kecamatan. Pelantikan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Aceh Barat, Meulaboh, Rabu (10/6/2026).

Pelantikan dilakukan oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, yang diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh Barat, Kurdi.

Dalam sambutannya, Kurdi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Tuha Peut yang baru dilantik dan berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Distrannaker Aceh Barat Kawal Seleksi Tenaga Kerja PT CK Site Mifa, Warga Lokal Jadi Prioritas

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, kami mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini dilantik. Semoga amanah dan tugas yang dipercayakan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan gampong dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kurdi.

Menurutnya, pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial administratif, melainkan momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan gampong yang lebih baik dan partisipatif.

Ia menjelaskan, Tuha Peut merupakan salah satu lembaga strategis dalam struktur pemerintahan gampong di Aceh yang berfungsi sebagai lembaga permusyawaratan sekaligus mitra kerja keuchik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca Juga :  Tunaikan Janji Kampanye, Bupati Aceh Barat Salurkan Bantuan BBM untuk Tukang Becak

“Tuha Peut memiliki peran penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati rancangan qanun atau peraturan gampong bersama keuchik, hingga melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan gampong,” katanya.

Kurdi menambahkan, kemajuan Kabupaten Aceh Barat sangat ditentukan oleh kemajuan gampong. Namun saat ini, pembangunan desa menghadapi berbagai tantangan, mulai dari efisiensi anggaran, berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, hingga keterbatasan anggaran daerah.

Di tengah kondisi tersebut, seluruh unsur pemerintahan gampong dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian masyarakat, menjaga ketahanan sosial, serta mengoptimalkan penerapan syariat Islam dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga :  Wabup Aceh Barat Pimpin Hardikda ke-66, Soroti Tantangan Putus Sekolah

Ia juga menegaskan pentingnya hubungan kemitraan yang harmonis antara keuchik dan Tuha Peut dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

“Hubungan antara keuchik dan Tuha Peut adalah hubungan kemitraan yang saling melengkapi. Pengawasan yang dilakukan Tuha Peut harus dimaknai sebagai upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan gampong yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Inflasi Aceh Besar Terkendali, Pemkab Ikuti Koordinasi Nasional Bersama Mendagri

Aceh Barat

Karhutla di Aceh Barat Belum Padam, Wabup Said Fadheil Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran

Daerah

Kunjungan Kerja ke Yogyakarta, Wali Nanggroe Jajaki Pendirian Museum Dirgantara di Aceh

Aceh Barat

Wabup Aceh Barat: UTU Garda Terdepan SDM Kawasan Barat Selatan

Aceh Barat

HKG PKK ke-53 Aceh Barat, Pemkab Tegaskan Dukungan Penuh

Aceh Barat

Polsek Samatiga dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan Beras di Bawah Harga Pasar

Pemerintah

Khalid DPRA: Pemulihan Aceh Pascabencana Harus Fokus Ekonomi dan Infrastruktur

Aceh Barat

Rp6,6 Miliar Temuan Dana Desa Aceh Barat Belum Dituntaskan, Tim Beri Batas Waktu hingga 30 Juni