Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:09 WIB

Unjukrasa Protes Pergub JKA, Jubir Nurlis: Mereka Menolak Dialog

mm Redaksi

Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi. Foto: Dok. Istimewa

Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi menyatakan unjukrasa mahasiswa hari ini, Rabu (13/5/2026), telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Walaupun mahasiswa menolak dialog, namun mahasiswa telah menjalankan perannya, dan polisi melaksanakan tugasnya,” kata Nurlis di Banda Aceh.

Nurlis mengatakan telah berusaha melakukan pendekatan dengan pengunjukrasa untuk berdialog dengan menggunakan ukuran-ukuran akademik. “Mereka benar-benar menolak berdialog, tapi tak apa-apa itu haknya juga,” kata Nurlis.

Bahkan diawal-awal unjukrasa, Nurlis mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Nasir Syamaun bersedia berdialog namun mereka tak menerima. Begitu juga pada unjukrasa kedua, Asisten III Setda Aceh Murtala dan Kepala Inspektorat Aceh Abdullah, juga mereka menolak.

Baca Juga :  Rapat APPSI di Bali, Sekda Aceh Dorong Optimalisasi DBH Migas untuk Kemandirian Fiskal Daerah

“Pada unjukrasa hari ini, sudah menunggu Plt Kadis Kesehatan Aceh Ferdiyus dan Plt. Karo Hukum Dr Dekstro Alfa, juga saya. Namun ya itu tadi mereka tidak mau berdialog,” kata Nurlis.

Pemerintah Aceh, kata Nurlis, tidak alergi dengan kritik. “Setiap hari dihujat di medsos, bahkan Kantor Gubernur pun dibilang “geurupoh” artinya kandang. Itu ada di spanduk-spanduk di pagar Kantor Gubernur yang di dalamnya isinya manusia semua. Manusia kan tidak tinggal di kandang,” kata Nurlis.

Baca Juga :  DPKA Aceh Catat Nilai 91,51, Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Kearsipan dari ANRI

Namun, Nurlis melanjutkan bahwa dirinya sebagai Juru Bicara Pemerintah Aceh tidak pernah membalas dengan hal yang serupa. “Walau dihina begitu, Pemerintah Aceh tetap mengapresiasi unjukrasa mahasiswa dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan untuk evaluasi Pergub Nomor 2 Tahunn 2026 tentang Jaminan Kesejahteraan Aceh (JKA),” katanya.

Unjukrasa hari ini, kata Nurlis, sesuai dengan surat yang mereka ajukan ke Polresta Banda Aceh adalah hari terakhir berunjukrasa dari tiga hari yang mereka ajukan. “Polisi berulang kali mengimbau agar jangan ada tindakan anarkis, namun mereka berusaha mendobrak barisan polisi untuk memasuki gedung kantor gubernur,” kata Nurlis lagi.

Baca Juga :  Pemulihan Banjir dan Longsor Aceh, Sekda Apresiasi Human Initiative dan Perkuat Kolaborasi Kesehatan

Di akhir unjukrasa, kata Nurlis, polisi sudah mengimbau mengenai batas waktu berakhirnya unjukrasa yaitu pukul 18.00 WIB. “Namun teman-teman mahasiswa tak mau meninggalkan areal halaman kantor Gubernur, itulah sebabnya polisi mendesak mereka keluar pagar,” kata Nurlis.[]

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Gelar Pertemuan, Bahas Peresmian Memorial Living Park

Daerah

Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Korban Banjir Dinaikkan Jadi Rp98 Juta per Unit

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Pemerintah Aceh

Monev TKD Pascabencana, Sekda Aceh Minta Anggaran Berdampak Langsung ke Masyarakat

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

Daerah

Wagub Surati Kementerian PUPR, Minta Jalan Tol Sibanceh Seksi 1 Dibuka Khusus untuk Jamaah Haji

News

Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh

Pemerintah Aceh

KAGAMA Peduli Bencana Bangun 26 Huntara untuk Warga Desa Sekumur Aceh Tamiang