Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:09 WIB

Unjukrasa Protes Pergub JKA, Jubir Nurlis: Mereka Menolak Dialog

mm Tiara Ayu Juneva

Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi. Foto: Dok. Istimewa

Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi menyatakan unjukrasa mahasiswa hari ini, Rabu (13/5/2026), telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Walaupun mahasiswa menolak dialog, namun mahasiswa telah menjalankan perannya, dan polisi melaksanakan tugasnya,” kata Nurlis di Banda Aceh.

Nurlis mengatakan telah berusaha melakukan pendekatan dengan pengunjukrasa untuk berdialog dengan menggunakan ukuran-ukuran akademik. “Mereka benar-benar menolak berdialog, tapi tak apa-apa itu haknya juga,” kata Nurlis.

Bahkan diawal-awal unjukrasa, Nurlis mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Nasir Syamaun bersedia berdialog namun mereka tak menerima. Begitu juga pada unjukrasa kedua, Asisten III Setda Aceh Murtala dan Kepala Inspektorat Aceh Abdullah, juga mereka menolak.

Baca Juga :  Rapat APPSI di Bali, Sekda Aceh Dorong Optimalisasi DBH Migas untuk Kemandirian Fiskal Daerah

“Pada unjukrasa hari ini, sudah menunggu Plt Kadis Kesehatan Aceh Ferdiyus dan Plt. Karo Hukum Dr Dekstro Alfa, juga saya. Namun ya itu tadi mereka tidak mau berdialog,” kata Nurlis.

Pemerintah Aceh, kata Nurlis, tidak alergi dengan kritik. “Setiap hari dihujat di medsos, bahkan Kantor Gubernur pun dibilang “geurupoh” artinya kandang. Itu ada di spanduk-spanduk di pagar Kantor Gubernur yang di dalamnya isinya manusia semua. Manusia kan tidak tinggal di kandang,” kata Nurlis.

Baca Juga :  DPKA Aceh Catat Nilai 91,51, Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Kearsipan dari ANRI

Namun, Nurlis melanjutkan bahwa dirinya sebagai Juru Bicara Pemerintah Aceh tidak pernah membalas dengan hal yang serupa. “Walau dihina begitu, Pemerintah Aceh tetap mengapresiasi unjukrasa mahasiswa dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan untuk evaluasi Pergub Nomor 2 Tahunn 2026 tentang Jaminan Kesejahteraan Aceh (JKA),” katanya.

Unjukrasa hari ini, kata Nurlis, sesuai dengan surat yang mereka ajukan ke Polresta Banda Aceh adalah hari terakhir berunjukrasa dari tiga hari yang mereka ajukan. “Polisi berulang kali mengimbau agar jangan ada tindakan anarkis, namun mereka berusaha mendobrak barisan polisi untuk memasuki gedung kantor gubernur,” kata Nurlis lagi.

Baca Juga :  Pemulihan Banjir dan Longsor Aceh, Sekda Apresiasi Human Initiative dan Perkuat Kolaborasi Kesehatan

Di akhir unjukrasa, kata Nurlis, polisi sudah mengimbau mengenai batas waktu berakhirnya unjukrasa yaitu pukul 18.00 WIB. “Namun teman-teman mahasiswa tak mau meninggalkan areal halaman kantor Gubernur, itulah sebabnya polisi mendesak mereka keluar pagar,” kata Nurlis.[]

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Hadiri Forum KKA IV, Bupati Aceh Besar Dorong Sinergi Pembangunan Antar Daerah

Pemerintah Aceh

Aceh Terapkan SKKAAD, Pengamanan Arsip Pemerintah Diperketat

Pemerintah Aceh

Marlina Muzakir Dikukuhkan Ibunda Guru Aceh, Siap Dukung Guru

Daerah

Gubernur Aceh Mualem Tinjau Lokasi Banjir di Aceh Singkil dan Aceh Tamiang, Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Cepat

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Terima Anugerah Tokoh Peusaboh Nanggroe di The Aceh Post Awards 2025

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Siapkan Relawan ASN Tahap II, Fokus Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Percepat Pemanfaatan Kayu Hanyutan Dukung Rehabilitasi Pascabanjir

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Ingatkan ASN Percepat Realisasi APBA 2025