Home / Parlementarial

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:38 WIB

Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

mm Abdul

Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025. Foto: ist

Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025. Foto: ist

Banda Aceh – Anggota DPR Aceh, Irfansyah, meminta pemerintah untuk mengawasi penyewaan lapak penjual takjil selama Ramadan 2025 agar tidak ada pihak yang bermain-main atau mengambil keuntungan secara tidak wajar.

Hal itu disampaikan Irfansyah dalam rapat paripurna DPR Aceh pada Jumat malam (21/2/2025).

Baca Juga :  DPR Aceh Dukung Langkah Mualem Gaet Investasi dari Uni Emirat Arab

“Saya meminta pemerintah memastikan tidak ada yang bermain-main dalam sewa lapak penjual takjil,” ujar politisi Partai Aceh tersebut.

Irfansyah menekankan bahwa penjualan takjil merupakan salah satu sektor yang menggerakkan ekonomi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.

“Ekonomi umat sedang sulit, biarkan masyarakat berjualan dengan semestinya. Tak boleh ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRA Gelar Family Gathering di Pantai Riting, Pererat Kebersamaan dan Kekompakan

Soroti Masalah Listrik Selama Ramadan

Selain soal lapak takjil, Irfansyah juga menyoroti masalah listrik yang kerap padam di Aceh saat Ramadan. Ia meminta PLN untuk memastikan tidak terjadi pemadaman listrik selama bulan puasa.

Baca Juga :  Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025

“Kita mendukung langkah PLN, tapi harus benar-benar serius. Jangan sampai nanti pas Ramadan, listrik malah padam,” ujarnya.

Menurut Irfansyah, Ramadan adalah bulan yang sakral bagi masyarakat Aceh, sehingga gangguan seperti pemadaman listrik harus dicegah agar tidak mengganggu kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPR Aceh Serahkan Laporan Reses I 2025 

Parlementarial

DPR Aceh Gelar Santunan Anak Yatim Menyambut Ramadhan 1446 H

Parlementarial

DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025

Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA, 8 Pasal Perubahan dan 1 Pasal Baru

Parlementarial

Ketua DPR Aceh Dukung Penuh Upaya Gubernur Tambah Kuota Haji: “Ini Soal Pelayanan Umat”

Parlementarial

Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus, Bongkar Dugaan Pengkhianatan Negara Terkait Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

Parlementarial

Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN

Parlementarial

DPRA Tetapkan Lima Komisioner KIA 2025–2029, Hasil Seleksi Ketat dan Uji Kelayakan