Home / Parlementarial

Kamis, 6 Maret 2025 - 01:34 WIB

Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025

Redaksi

Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025. Foto: ist

Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025. Foto: ist

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, mendesak Pemerintah Aceh untuk segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025. Menurutnya, percepatan ini sangat penting untuk mendukung pembangunan dan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat.

“Tidak ada alasan bagi eksekutif untuk menunda realisasi APBA 2025, karena ini sudah diatur dalam regulasi yang disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Zulfadhli dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (8/3/2025).

Zulfadhli menyoroti bahwa kalender anggaran 2025 sudah berjalan hampir tiga bulan, tetapi hingga kini APBA belum juga direalisasikan. Ia khawatir keterlambatan ini akan berdampak buruk pada perekonomian Aceh, bahkan berpotensi memperparah kondisi kemiskinan.

Baca Juga :  DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

“Anggaran pemerintah ini adalah sumber terbesar bagi perekonomian Aceh. Jika tidak segera dicairkan, rakyat yang akan menjadi korban,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zulfadhli menjelaskan bahwa jika Pemerintah Aceh berencana melakukan penyesuaian APBA sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 900/833/SJ tertanggal 25 Februari 2025, maka hal tersebut harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), beberapa hari sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Aceh menyatakan kesepakatannya untuk segera merealisasikan APBA 2025.

Baca Juga :  Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh

“Saya sudah bicara dengan Mualem, dan beliau sepakat untuk segera mempercepat realisasi APBA 2025,” ujar Zulfadhli.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Zulfadhli menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan bagi jajaran eksekutif, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), dan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menunda pencairan anggaran.

Ia memperingatkan bahwa jika keterlambatan ini berlanjut, berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam jumlah besar.

Baca Juga :  DPR Aceh Dukung Langkah Mualem Gaet Investasi dari Uni Emirat Arab

“Jangan sampai ini terjadi. Kasihan rakyat,” tegasnya.

Zulfadhli juga menyinggung adanya pihak-pihak yang diduga memiliki kepentingan pribadi dan berusaha menghambat realisasi APBA 2025.

“Sudahlah, jangan lagi bermanuver. Mari kita utamakan kepentingan rakyat Aceh di atas segalanya,” ujarnya.

Ia menambahkan, mengingat Idulfitri 1446 Hijriah sudah semakin dekat, jika APBA tidak segera dicairkan, daya beli masyarakat bisa melemah dan berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi di Aceh.

“Rakyat berhak menikmati hasil pembangunan. Jangan biarkan mereka menjadi korban keterlambatan ini,” pungkas Zulfadhli.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Perjuangkan Aspirasi Warga, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Serahkan Ambulans ke Kopelma Darussalam

Kesehatan

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Dorong Pemuda Aktif Cegah Penyebaran HIV/AIDS

Parlementarial

Farid Nyak Umar Dorong Penguatan Peran Kader Posyandu dan KWT untuk Kesejahteraan Masyarakat Banda Aceh

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Siap Kawal Implementasi Qanun P4GN untuk Wujudkan Kota Bersih Narkoba

Parlementarial

MTsN 1 Model Banda Aceh Tembus Top 10 Nasional, Wakil Ketua DPRK Sampaikan Apresiasi

Parlementarial

Royes Ruslan Minta Dinas PUPR Aceh Segera Tangani Jalan Provinsi yang Berlubang di Banda Aceh

Parlementarial

Komisi IV DPRK Desak Regulasi Day Care Banda Aceh: Unit Pengawas Lintas Dinas dan Saluran Aduan Warga Cegah Kekerasan Anak

Parlementarial

Anggota DPRA Bunda Salma dan Menag RI Bahas Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh