Home / Parlementarial

Kamis, 30 April 2026 - 10:31 WIB

RDP DPRA Evaluasi Pergub Jaminan Kesehatan Aceh, Tekankan Perlindungan Hak Masyarakat

mm Redaksi

Suasana RDP DPRA bersama pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan membahas Pergub JKA 2026, Selasa (28/4/2026). Foto: Dok. DPRA

Suasana RDP DPRA bersama pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan membahas Pergub JKA 2026, Selasa (28/4/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (28/4/2026) untuk membahas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, akademisi, lembaga keagamaan, hingga organisasi masyarakat sipil sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan publik yang inklusif.

Baca Juga :  DPRK Soroti Jalan T Nyak Arief hingga T Iskandar Berlubang, Minta PUPR Aceh Bertindak Cepat

Dalam forum tersebut, Ketua DPRA menegaskan pentingnya keselarasan regulasi turunan dengan qanun serta kebijakan daerah yang menjamin layanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat Aceh.

Ia merujuk pada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 serta arah kebijakan RPJMA 2025–2029 yang menegaskan komitmen terhadap perluasan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

DPRA juga menyoroti perlunya kehati-hatian dalam penerapan Pergub Nomor 2 Tahun 2026, terutama terkait mekanisme akses layanan berbasis data tertentu agar tidak menyulitkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  TA Khalid Salurkan 30 Coolbox untuk Nelayan di Bireuen

Dalam pembahasan tersebut, DPRA menilai pentingnya penguatan aspek administratif dan teknis agar implementasi kebijakan berjalan optimal serta tidak menimbulkan hambatan di lapangan.

Forum RDP ini juga menjadi ruang untuk menghimpun masukan dan pandangan dari berbagai pihak, termasuk perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Pergub JKA 2026.

Baca Juga :  Bunda Salma, Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman Tiga Kader PA Resmi Jadi Anggota DPRA

DPRA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan akses layanan kesehatan yang adil dan merata.

Hasil RDP ini akan menjadi dasar bagi DPRA dalam merumuskan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Aceh terkait implementasi Jaminan Kesehatan Aceh ke depan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Potensi Besar Tiram Alue Naga, Hj Efiaty Z Usulkan Penguatan Sentra Budidaya Unggulan Banda Aceh

Parlementarial

Semarak Kemerdekaan di Banda Aceh, Warga Antusias Ikuti Lomba Rakyat Daniel Abdul Wahab

Parlementarial

Irwansyah Sambut Pengurus NU Banda Aceh, Dorong Dakwah Digital dan Konten Islami

Parlementarial

Fraksi PKB DPRA Minta BPK Lakukan Audit Ulang 22 Paket Bermasalah di Aceh

Parlementarial

Komisi IV DPRA : Prestasi Aceh Dalam LKS Nasional Butuh Evaluasi

Daerah

Anggota DPRK Banda Aceh Minta PUPR Aceh Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak pada APBA 2026

Parlementarial

Banleg DPRA: 10 Program Prioritas untuk Meningkatkan Kesejahtraan Masyarakat Aceh

Parlementarial

Musriadi Motivasi Pelajar: Kejar Ilmu, Prestasi, dan Ridha Allah