Home / Parlementarial

Kamis, 30 April 2026 - 10:31 WIB

RDP DPRA Evaluasi Pergub Jaminan Kesehatan Aceh, Tekankan Perlindungan Hak Masyarakat

mm Redaksi

Suasana RDP DPRA bersama pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan membahas Pergub JKA 2026, Selasa (28/4/2026). Foto: Dok. DPRA

Suasana RDP DPRA bersama pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan membahas Pergub JKA 2026, Selasa (28/4/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (28/4/2026) untuk membahas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, akademisi, lembaga keagamaan, hingga organisasi masyarakat sipil sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan publik yang inklusif.

Baca Juga :  DPRK Soroti Jalan T Nyak Arief hingga T Iskandar Berlubang, Minta PUPR Aceh Bertindak Cepat

Dalam forum tersebut, Ketua DPRA menegaskan pentingnya keselarasan regulasi turunan dengan qanun serta kebijakan daerah yang menjamin layanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat Aceh.

Ia merujuk pada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 serta arah kebijakan RPJMA 2025–2029 yang menegaskan komitmen terhadap perluasan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

DPRA juga menyoroti perlunya kehati-hatian dalam penerapan Pergub Nomor 2 Tahun 2026, terutama terkait mekanisme akses layanan berbasis data tertentu agar tidak menyulitkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  TA Khalid Salurkan 30 Coolbox untuk Nelayan di Bireuen

Dalam pembahasan tersebut, DPRA menilai pentingnya penguatan aspek administratif dan teknis agar implementasi kebijakan berjalan optimal serta tidak menimbulkan hambatan di lapangan.

Forum RDP ini juga menjadi ruang untuk menghimpun masukan dan pandangan dari berbagai pihak, termasuk perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Pergub JKA 2026.

Baca Juga :  Bunda Salma, Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman Tiga Kader PA Resmi Jadi Anggota DPRA

DPRA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan akses layanan kesehatan yang adil dan merata.

Hasil RDP ini akan menjadi dasar bagi DPRA dalam merumuskan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Aceh terkait implementasi Jaminan Kesehatan Aceh ke depan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Pemerintah Aceh dan DPRA Bersiap Bahas KUA-PPAS APBA 2027

Parlementarial

DPR Aceh Siap Kawal Ketat Hak Pekerja, Rijaluddin: Tak Ada Tempat bagi Perusahaan Nakal

Parlementarial

Royes Ruslan Soroti Progres Rehab Banda Aceh Academy, Targetkan Beroperasi 2027

Parlementarial

Ketua DPRK Aceh Besar Ziarah ke Makam Tgk Chik Di Tiro

Parlementarial

Soroti Infrastruktur, Ramza Harli Minta Perbaikan Jalan di Banda Aceh Harus Berkualitas

Parlementarial

Aulia Afridzal Resmi Jadi Sekretaris DPD PAN Banda Aceh Periode 2026–2031

Parlementarial

DPRA Minta Hasil Evaluasi LKPJ 2025 Jadi Dasar Perbaikan Kinerja Pemerintah Aceh

Parlementarial

Irwansyah Serap Aspirasi Infrastruktur dan Soroti Judi Online Saat Reses di Banda Raya