Home / Hukrim / Parlementarial

Senin, 4 Mei 2026 - 08:47 WIB

Belasan Rumah Warga di Baitusalam Dibobol Maling, Zulfikar Aziz Desak Polisi Bertindak Cepat

mm Tiara Ayu Juneva

Anggota DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz. Foto: Dok. Istimewa

Anggota DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz. Foto: Dok. Istimewa

Jantho – Warga Gampong Lampineung, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, diresahkan oleh maraknya aksi pencurian yang menyasar permukiman penduduk pada Senin (4/5/2026) dini hari. Kejadian tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat karena berlangsung dalam waktu hampir bersamaan dan menyasar banyak rumah warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam satu malam sedikitnya hampir 10 rumah dan warung milik warga menjadi target pelaku. Modus yang digunakan diduga dengan cara mencongkel pintu dan jendela rumah saat penghuni sedang terlelap.

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengobrak-abrik lemari serta sudut rumah lainnya untuk mencari barang berharga seperti uang tunai, perhiasan, maupun barang elektronik.

Baca Juga :  Kejati Jatim Minta Saksi Kasus Korupsi BSPS Sumenep Kooperatif, Terungkap Dugaan Pemotongan Bantuan

Sejumlah warga juga mengungkapkan bahwa aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV) milik salah satu rumah. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria menggunakan senter yang dipasang di kepala, mengenakan celana pendek tanpa baju, masuk ke pekarangan rumah warga sambil memantau situasi sekitar. Meski demikian, dalam rekaman itu pelaku tidak terlihat masuk ke dalam rumah tersebut.

Menanggapi kondisi ini, Anggota DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz, mendesak pihak kepolisian, khususnya Polsek Baitussalam, untuk segera meningkatkan pengamanan di wilayah tersebut. Ia meminta agar patroli rutin ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga :  Paripurna DPRA Bahas LKPJ 2025, Ketua DPR Aceh Tekankan Fungsi Pengawasan

“Ini sudah sangat meresahkan. Polsek harus segera turun tangan untuk mengatasi persoalan ini. Aparatur gampong juga perlu mengaktifkan kembali pageu gampong sebagai bentuk pengamanan berbasis masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mendesak perangkat gampong untuk segera melaporkan setiap kejadian ke Polsek terdekat agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi. Menurutnya, langkah responsif dari aparatur gampong sangat penting dalam mencegah meluasnya aksi kriminal di lingkungan masyarakat.

Ia turut menekankan pentingnya memperkuat sistem pageu gampong melalui penguatan aturan dan kelembagaan, serta didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai seperti pemasangan portal dan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Motivasi Siswa MIS Lamgugob Lewat Upacara Senin

Zulfikar juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, aksi serupa turut terjadi di beberapa gampong lain, seperti Lambuy dan Miruek, sehingga perlu penanganan serius secara menyeluruh. ” Dua minggu lalu hampir 12 runah warga Miruek di bobol maling juga,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. Menurutnya, kerja sama antara warga dan aparat sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang dan menjaga keamanan lingkungan tetap kondusif.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Temukan Petunjuk Awal Pelaku Penembakan di Vila Munggu, Badung

Parlementarial

Aspirasi Warga Gampong Peunyerat: UMKM dan Infrastruktur Jadi Fokus Reses DPRK Banda Aceh

Hukrim

Sempat Buron, Pelaku Kasus Pelecehan Seksual Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

Parlementarial

Ketua DPRK Aceh Besar Ziarah ke Makam Tgk Chik Di Tiro

Hukrim

Amnesty Minta RI Desak Kamboja Investigasi Kasus Perbudakan WNI

Parlementarial

Fraksi Nasdem DPRA Minta Pemerintah Aceh Perhatikan Kompentensi Guru dan Fasilitas Pendidikan

Hukrim

7 Anggota Ormas PP Ditangkap karena Peras Sopir Truk, Berikut Kronologisnya

Parlementarial

Taman Bustanussalatin Terancam Kehilangan Fungsi Hijau, DPRK Minta Wali Kota Lakukan Penataan Ulang