Home / Aceh Besar

Senin, 2 Maret 2026 - 05:42 WIB

Birokrasi Aceh Besar Disorot, Banyak Jabatan OPD Masih Plt Dinilai Hambat Kinerja Pemerintah

mm Tiara Ayu Juneva

Direktur Emirate Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, M.Si. Foto: Dok. Istimewa

Direktur Emirate Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, M.Si. Foto: Dok. Istimewa

Kota Jantho — Kondisi birokrasi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dinilai tengah menghadapi persoalan serius. Banyaknya jabatan strategis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih diisi Pelaksana Tugas (Plt), bahkan dirangkap oleh pejabat yang sama, disebut menjadi penyebab utama lambannya kinerja pemerintahan.

Direktur Emirate Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, M.Si , menilai situasi birokrasi Aceh Besar saat ini “ibarat benang kusut” yang sulit diurai jika tidak segera dilakukan penataan menyeluruh.

“Ketika terlalu banyak jabatan diisi Plt, apalagi sampai rangkap jabatan, maka organisasi tidak akan berjalan efektif. Plt secara regulatif memiliki kewenangan terbatas. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut keberanian mengambil keputusan strategis,” ujar Usman kepada Media TIPIKOR, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga :  Semarak Lomba Tradisional HUT ke-80 RI di Perumnas Ujong Batee, Aceh Besar

Menurutnya, keterbatasan kewenangan Plt berdampak langsung pada stagnasi kebijakan. Dalam perspektif hukum administrasi pemerintahan, Plt tidak memiliki otoritas penuh untuk mengambil keputusan strategis, melakukan mutasi kepegawaian, maupun mengeksekusi kebijakan anggaran berskala besar.

Kondisi tersebut, lanjut Usman, memunculkan hambatan psikologis di internal birokrasi. Aparatur cenderung bersikap defensif dan memilih mempertahankan status quo karena kepemimpinan yang bersifat sementara dinilai tidak memiliki legitimasi kuat.

“Akibatnya, visi dan program kepala daerah sulit dieksekusi secara cepat dan terukur. Tidak ada akselerasi karena pengambil kebijakan berada dalam posisi yang serba terbatas,” jelasnya.

Sejak pelantikan Bupati Syeh Muharram, belasan jabatan OPD di Aceh Besar masih berstatus Plt. Bahkan, beberapa posisi dirangkap oleh pejabat yang sama di lebih dari satu dinas. Situasi ini dinilai mencerminkan krisis manajemen sumber daya manusia (SDM) dalam tubuh birokrasi daerah.

Baca Juga :  Camat dan TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Masjid Jamik Baitul Kiram Sambut Ramadhan 1447 H

Dampaknya mulai terasa pada kinerja dinas teknis yang melambat, koordinasi lintas sektor yang kurang solid, hingga pelayanan publik yang belum optimal.

Secara normatif, pembatasan kewenangan Plt telah ditegaskan dalam Pasal 65 dan 66 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut membatasi Plt dalam mengambil keputusan strategis yang berdampak luas, terutama terkait kebijakan kepegawaian, pengelolaan keuangan, serta keputusan yang dapat mengubah status hukum organisasi.

“Semakin lama jabatan diisi Plt, semakin besar risiko stagnasi pemerintahan. Ini bukan sekadar isu teknis, tapi menyangkut efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegas Usman.

Baca Juga :  Satpol PP-WH Aceh Besar Jaring 31 Pelanggar Busana Islami

Ia menambahkan, penataan birokrasi menjadi langkah mendesak jika Pemkab Aceh Besar ingin mempercepat layanan publik dan menjalankan program prioritas, termasuk optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lambaro yang diharapkan mampu memangkas rantai birokrasi perizinan.

Menurut Usman, solusi paling rasional adalah mempercepat pengisian jabatan definitif melalui mekanisme lelang terbuka berbasis sistem merit, sebagaimana prinsip dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Penempatan pejabat harus mengacu pada kompetensi, kualifikasi, dan rekam jejak kinerja. Tanpa langkah tegas dan terukur, birokrasi Aceh Besar akan terus terjebak dalam ketidakpastian, lamban, dan minim dampak bagi masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Aceh Besar

Perkuat Peran Keluarga dan PAUD, 16 Ketua TP PKK Gampong Seulimuem Resmi Dilantik

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Ikut Rakor Nasional Evaluasi Pemulihan Banjir dan Longsor di Sumatera
MTQ Aceh

Aceh Besar

57 Peserta Aceh Besar Lolos Verifikasi Faktual MTQ Aceh

Aceh Besar

Pangdam IM Tutup Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Training Center Persiapan Kafilah MTQ ke-37

Aceh Besar

Apel Harhubnas 2025 di Aceh Besar, Sekda Tekankan Transportasi sebagai Jalan Kehidupan

Aceh Besar

Kapolda Aceh Cek Kualitas Beras di Kilang Padi Meutuah Baro, Pastikan Bebas Oplosan