Home / Parlementarial

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:10 WIB

DPRK Soroti Jalan T Nyak Arief hingga T Iskandar Berlubang, Minta PUPR Aceh Bertindak Cepat

mm Redaksi

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh Ismawardi menyampaikan keterangan kepada wartawan, Jumat (26/2/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh Ismawardi menyampaikan keterangan kepada wartawan, Jumat (26/2/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Sejumlah ruas jalan berstatus kewenangan Pemerintah Aceh di Kota Banda Aceh dilaporkan dalam kondisi berlubang dan dinilai membahayakan pengendara.

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Ismawardi, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh segera melakukan perbaikan tanpa harus menunggu jatuhnya korban.

Beberapa titik yang menjadi sorotan di antaranya Jalan T Nyak Arief menuju kawasan Darussalam, Jalan T P Nyak Makam, serta Jalan T Iskandar. Di ruas-ruas tersebut, lubang jalan terlihat di sejumlah titik dan berpotensi memicu kecelakaan, terutama saat hujan maupun pada malam hari.

Baca Juga :  Irma Chaniago Soroti Dapur MBG Polri, Contoh Pengelolaan Gizi

“Ini bukan persoalan sepele. Jalan berlubang bisa menyebabkan pengendara terjatuh. Jangan tunggu ada korban baru dilakukan perbaikan,” kata Ismawardi kepada wartawan, Jumat (26/2/2026).

Baca Juga :  Ramadhan Bersama Ketua DPRK Banda Aceh 2026, Irwansyah Hadirkan Influencer Inspiratif untuk Anak Muda
Kewenangan Pemerintah Aceh

Ismawardi menjelaskan, meskipun berada dalam wilayah administrasi Kota Banda Aceh, sejumlah ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Aceh, sehingga tanggung jawab perawatan berada di bawah Dinas PUPR Aceh.

Menurutnya, kondisi jalan rusak tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat, terlebih ruas tersebut merupakan jalur padat kendaraan, termasuk mahasiswa dan pelajar yang beraktivitas setiap hari.

Baca Juga :  Nasir Djamil Apresiasi Polri dalam Vonis Alice Guo

Ia mendesak agar langkah cepat dilakukan, minimal penambalan sementara sembari menunggu perbaikan permanen.

Selain itu, ia meminta adanya pemetaan ulang titik-titik kerusakan agar penanganan tidak bersifat parsial dan berulang.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tegasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Resmi Tetapkan Draf Revisi UUPA, 8 Pasal Perubahan dan 1 Pasal Baru

Parlementarial

Ismawardi Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V dalam Reses DPRK Banda Aceh

Parlementarial

DPRK Apresiasi 1 Tahun Kinerja Illiza–Afdhal, Banda Aceh Kian Tampil di Level Nasional dan Internasional

Daerah

Untuk Maksimalkan Potensi Ekspor Kelautan, Komisi II DPRA Dorong Pemberdayaan Nelayan

Parlementarial

Irwansyah Cetak Gol Penentu, DPRK Banda Aceh Menang Tipis atas Aceh Besar di Laga Silaturahmi

Parlementarial

Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Motivasi Siswa MIS Lamgugob Lewat Upacara Senin

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Teguhkan Komitmen Pengawalan Kebijakan di HUT ke-821 Kota

Parlementarial

Irwansyah Pimpin Paripurna HUT ke-821 Banda Aceh Bernuansa Adat Istana Aceh