Redelong – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar apel persiapan sebelum melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan,pada Senin malam (1 Juni 2026).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Bener Meriah, AKP Supriadi, S.Sos. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya kesiapsiagaan personel, pembagian tugas yang jelas, serta fokus terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana 3C seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Usai apel, Tim URC langsung bergerak menyisir berbagai lokasi yang dianggap rawan, mulai dari jalan lintas, kawasan permukiman warga, hingga titik-titik yang berpotensi menjadi sasaran aksi kriminalitas pada malam hari.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K melalui Kasatreskrim AKP Supriadi, S.Sos menyampaikan bahwa patroli malam merupakan langkah preventif yang terus ditingkatkan guna menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Patroli ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan warga merasa aman dan nyaman, terutama saat beraktivitas di malam hari,” ujarnya.
Selain melakukan patroli, personel juga aktif berinteraksi dengan masyarakat dengan memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak warga untuk turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polres Bener Meriah juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan melalui layanan call center 110.
Dengan kegiatan patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bener Meriah tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.(*)
Editor: Dahlan










