Home / Hukrim / TNI-Polri

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:01 WIB

Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Geumpang Pidie, Alat Tambang Dimusnahkan

mm Tiara Ayu Juneva

Personel gabungan memusnahkan alat ayakan milik penambang emas ilegal saat operasi penertiban PETI di Geumpang, Kabupaten Pidie, Senin (9/2/2026). Foto: Dok. Istimewa

Personel gabungan memusnahkan alat ayakan milik penambang emas ilegal saat operasi penertiban PETI di Geumpang, Kabupaten Pidie, Senin (9/2/2026). Foto: Dok. Istimewa

Sigli — Polda Aceh menegaskan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K., terkait penertiban tambang emas ilegal yang dilakukan Polres Pidie bersama Polda Aceh dan TNI di kawasan pergunungan Geumpang, Kabupaten Pidie, Senin (9/2/2026).

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup. Penambangan ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan dampak ekologis yang sangat serius, mulai dari kerusakan hutan hingga potensi bencana alam,” tegas Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Hermanto Bowo Laksono, S.I.K., dengan dukungan Kabag Ops Polres Pidie AKP Raja Amiruddin Harahap, S.Sos., dan Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H., serta personel gabungan dari TNI Kodim 0102/Pidie.

Baca Juga :  Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Kabid Humas menjelaskan, tim gabungan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi PETI di kawasan Km 17 dan Km 18 Alue Kamara, Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang. Untuk mencapai lokasi, personel harus menempuh perjalanan sekitar 25 kilometer menggunakan kendaraan, kemudian dilanjutkan berjalan kaki sejauh kurang lebih 8 kilometer dengan medan pergunungan yang cukup berat.

“Ini menunjukkan keseriusan aparat di lapangan. Medan yang sulit tidak menjadi penghalang bagi petugas untuk memastikan wilayah tersebut bersih dari aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Raih Pangkat Inspektur Jenderal Polisi

Di lokasi, petugas menemukan beberapa titik bekas aktivitas penambangan emas ilegal. Meski para pelaku tidak berada di tempat dan aktivitas sudah tidak beroperasi, petugas tetap mengamankan barang bukti berupa tiga drum berisi BBM jenis solar dan empat drum kosong yang kemudian dititipkan di Polsek Geumpang.

Sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan, petugas juga memusnahkan satu unit alat ayakan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Selain itu, spanduk imbauan larangan pertambangan ilegal dipasang sebagai upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat.

Baca Juga :  Satlantas Polres Aceh Barat Gelar Penindakan Pelanggaran dalam Operasi Patuh Seulawah 2025

“Kami ingin menegaskan bahwa Polri tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi. Masyarakat diharapkan memahami bahwa PETI membawa dampak buruk jangka panjang, baik bagi lingkungan maupun kehidupan sosial,” jelas Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Ia menambahkan, Polda Aceh bersama jajaran akan terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan berkelanjutan serta penindakan tegas terhadap setiap bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Aceh.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam penambangan tanpa izin. Mari bersama-sama menjaga alam Aceh agar tetap lestari demi generasi yang akan datang,” pungkasnya.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Oknum Polisi di Pidie Tembak Warga Penyandang ODGJ, Keluarga Ngadu ke Haji Uma

Hukrim

Dewan Pers Wajibkan 9 Media Siber Kepri Minta Maaf ke Ady Pawennari

TNI-Polri

Kapolda Aceh Perkuat Kolaborasi dengan Kemenkum Aceh untuk Penegakan Hukum Lebih Humanis

Daerah

Polres Aceh Tengah Gelar Operasi Patuh, Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Hukrim

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

TNI-Polri

Kapolda Aceh Buka Rapim Polda Aceh 2026 di Aceh Besar, Tekankan Sinergi dan Stabilitas Kamtibmas

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan, Motif karena Tersinggung
Seulawah

Hukrim

Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh Barat, 23 Pengendara Kena Tilang