Home / Parlementarial

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:02 WIB

Komisi Informasi Aceh Beri Penghargaan “Informatif” kepada Sekretariat DPRA dengan Nilai 95,2

mm Tiara Ayu Juneva

Foto bersama Sekretaris DPRA Khudri dan jajaran PPID Sekretariat DPRA saat menerima penghargaan “Informatif” dari Ketua Komisi Informasi Aceh, Selasa (20/1/2026). Foto: Dok. DPRA

Foto bersama Sekretaris DPRA Khudri dan jajaran PPID Sekretariat DPRA saat menerima penghargaan “Informatif” dari Ketua Komisi Informasi Aceh, Selasa (20/1/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meraih penghargaan dari Komisi Informasi Aceh atas capaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Sekretariat DPRA berhasil memperoleh predikat “Informatif” dengan nilai 95,2.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, didampingi Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, M. Nasir, dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Dewan, Gedung Sekretariat DPRA Banda Aceh, Selasa (20/1).

Baca Juga :  DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Piagam dan sertifikat penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris DPRA, Khudri, S.Ag., MA, yang didampingi para Kepala Bagian, Kepala Subbagian, serta jajaran staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRA.

Dalam sambutannya, Sekretaris DPRA Khudri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penilaian yang diberikan Komisi Informasi Aceh terhadap kinerja keterbukaan informasi di lingkungan Sekretariat DPRA.

Baca Juga :  Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus, Bongkar Dugaan Pengkhianatan Negara Terkait Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Sekretariat DPRA. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Khudri.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, menjelaskan bahwa secara administratif penghargaan tersebut telah ditetapkan dan dijadwalkan untuk diserahkan pada Desember 2025. Namun, karena kondisi Aceh yang saat itu dilanda musibah, seremonial penyerahan tidak dapat dilaksanakan.

Baca Juga :  Farid Nyak Umar: Majelis Taklim Benteng Sosial Penjaga Masyarakat

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas konsistensi dan komitmen Sekretariat DPRA dalam melaksanakan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan,” kata Junaidi.

Dengan diraihnya predikat Informatif, Sekretariat DPRA diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan standar keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Aceh.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Semarak Tarhib Ramadan 1447 H, Ketua DPRK Banda Aceh Berbaur dengan Pelajar dan Warga

Parlementarial

Anggota DPRA Bunda Salma dan Menag RI Bahas Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh

Parlementarial

Nasir Djamil Apresiasi Program Green Policing Polda Aceh, Tanam 10 Ribu Mangrove di Banda Aceh

Parlementarial

Daniel Abdul Wahab: Banda Aceh Harus Tumbuh dengan Pembangunan yang Berkeadilan

Parlementarial

DPRK Apresiasi 1 Tahun Kinerja Illiza–Afdhal, Banda Aceh Kian Tampil di Level Nasional dan Internasional

Parlementarial

Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus, Bongkar Dugaan Pengkhianatan Negara Terkait Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Bahas 12 Rancangan Qanun Prioritas dalam Proleg 2026

Daerah

Anggota DPRA Dukung Seksi 1 Tol Sibanceh Dibuka Khusus untuk Jamaah Haji