Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:03 WIB

Bencana Hidrometeorologi, Mualem Tetapkan Perpanjangan Ketiga Tanggap Darurat Aceh

mm Tiara Ayu Juneva

Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat virtual perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh di Posko Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Aceh, Kamis (8/1/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat virtual perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh di Posko Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Aceh, Kamis (8/1/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh selama 14 hari, terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Mualem dalam rapat perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh yang digelar secara virtual melalui Zoom, di Ruang Rapat Posko Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (8/1/2026).

Rapat virtual tersebut dipandu Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (DekFad) dan dihadiri Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Kasdam Iskandar Muda, serta unsur Forkopimda Aceh lainnya.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Tembus Pelosok Aceh Timur, Salurkan Bantuan dan Layanan Medis ke Gampong Blang Seunong

Dalam keputusannya, Mualem menjelaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 7 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh.

Perpanjangan tersebut mempertimbangkan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak, termasuk masih adanya wilayah yang terisolasi, keterbatasan produksi dan distribusi logistik di kabupaten/kota terdampak, serta perlunya percepatan layanan publik dan administrasi pemerintahan.

“Maka saya selaku Gubernur Aceh menetapkan Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 14 hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026,” ujar Mualem.

Baca Juga :  Aceh Raih Penghargaan Subroto 2025, Apresiasi SDM Energi

Ia menegaskan, perpanjangan ini bertujuan memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, pelayanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang sulit diakses.

Mualem juga mengajak seluruh SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, serta masyarakat untuk terus bersinergi mempercepat pemulihan Aceh, agar aktivitas pendidikan, permukiman, fasilitas publik, dan perekonomian masyarakat dapat segera kembali normal.

“Saya menginstruksikan agar pemulihan jalan dan jembatan di wilayah terdampak segera dilaksanakan, sehingga konektivitas masyarakat dapat kembali normal,” katanya.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Tingkatkan Transparansi Lewat Monev KIA

Selain itu, Mualem meminta seluruh bupati dan wali kota agar penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) diselesaikan paling lambat pada minggu ketiga Januari 2026 sebagai dasar pelaksanaan pemulihan dan pembangunan kembali Aceh yang lebih baik dan berketahanan.

“Kepada seluruh masyarakat Aceh yang terdampak, kami menyampaikan empati dan dukungan penuh. Pemerintah akan terus hadir dan memastikan proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya. Atas kerja sama semua pihak, saya ucapkan terima kasih,” pungkas Mualem.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Targetkan Lahan Hunian Korban Bencana Clean and Clear Jelang Ramadan

Daerah

Pemprov Aceh Prioritaskan Pembukaan Jalur Darat dan Distribusi Logistik di Hari ke-6 Tanggap Darurat

Nasional

Ketua TP PKK Aceh Dorong Percepatan Bantuan Rumah untuk Masyarakat dan Eks Kombatan

Pemerintah Aceh

Prabowo Salurkan Bantuan Sapi Meugang untuk Korban Bencana Aceh, Mualem: Bukti Kepedulian Nyata

Daerah

Sekda Aceh: Kejelasan Pembersihan Wilayah dan Cash for Work Jadi Kunci Pemulihan Pascabencana

Pemerintah Aceh

Aceh Tegaskan Komitmen Kawal Perdamaian di Konferensi 20 Tahun MoU Helsinki

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Harap BNPB Tambah Program Mitigasi Bencana

Pemerintah Aceh

Jemaah Haji Aceh Dapat Layanan Khusus, Boarding Lewat Gedung VVIP Bandara Sultan Iskandar Muda