Home / Parlementarial / Politik

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:23 WIB

DPRA Lantik Tiga Legislator Baru dari Partai Aceh, Termasuk Bunda Salma

Redaksi

Salma, M. Yusuf. Foto: Dok. Pribadi/AcehNow

Salma, M. Yusuf. Foto: Dok. Pribadi/AcehNow

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna pada Rabu, 21 Mei 2025 besok, untuk melantik tiga anggota legislatif baru dari Partai Aceh.

Pelantikan ini merupakan bagian dari mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Ketiga anggota yang dilantik adalah Salmawati, yang akrab disapa Bunda Salma, M. Yusuf alias Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman. Mereka menggantikan anggota sebelumnya yang telah mengundurkan diri atau beralih ke jabatan eksekutif.

Baca Juga :  Mualem Gerak Cepat

Bunda Salma menggantikan Ismail A. Jalil alias Ayahwa dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Utara. Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dalam Rapat Pleno pada 14 April 2025, berdasarkan usulan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh.

Baca Juga :  Fadhlullah: Gerindra Konsisten Bantu Rakyat, Kesehatan Prioritas Utama

Sedangkan M. Yusuf menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky dari Dapil 6, sementara Azhar Abdurrahman menggantikan Tarmizi dari Dapil 10. Keduanya juga ditetapkan melalui mekanisme PAW oleh KIP Aceh pada tanggal yang sama.

Baca Juga :  Laskar Panglima Nanggroe Tanggapi Pembangunan Batalyon: Aceh Bukan Wilayah Darurat Militer

Pelantikan ini menandai komitmen DPRA untuk memastikan kelangsungan representasi rakyat Aceh di parlemen, serta memperkuat peran Partai Aceh dalam dinamika politik daerah. Sebelum pelantikan, pukul 10.00 DPRA juga menggelar paripurna membahas dan menetapkan draf perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). **

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

200 Kecamatan dan 3.038 Gampong Terdampak, DPRA Komisi II Fokus Penyusunan R3P Hidrometeorologi
Toleransi

Politik

Diplomasi Toleransi Indonesia Tuai Pujian dari Austria

Parlementarial

Lindungi Kesehatan Anak dari Kabut Asap, Ketua DPRK Banda Aceh Usul Sekolah Online

Politik

DPR RI Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan yang Terpukul Akibat Medsos Tak Beraturan

Parlementarial

DPRA Jadwalkan Jawaban Gubernur Aceh atas Pendapat Banggar APBA 2025

Parlementarial

Irwansyah Pimpin RDPU DPRK Banda Aceh, Warga Sampaikan Isu Pendidikan hingga Bencana

Politik

5 Pasangan Calon Pilkada Ulang Bangka 2025 Dinyatakan Sehat dan Layak Ikut

Parlementarial

DPRA Kumpulkan Legislator se-Aceh, KPK Soroti Penguatan Pencegahan Korupsi di Daerah