Home / Aceh Besar

Jumat, 14 November 2025 - 11:00 WIB

Pemkab Aceh Besar Bongkar Lapak Liar di Pasar Lambaro

mm Redaksi

Plt Kadiskomugdag Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi mengangkat sampah yang berserakan saat pembongkaran lapak pedagang yang berjualan di pinggir jalan untuk lahan parkir di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (12/11/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Plt Kadiskomugdag Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi mengangkat sampah yang berserakan saat pembongkaran lapak pedagang yang berjualan di pinggir jalan untuk lahan parkir di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (12/11/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) kembali melakukan langkah tegas dalam penataan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, pada Kamis (13/11/2025). Pembongkaran lapak kembali dilanjutkan, kali ini menyasar area depan dan samping Gudang Non Sistem Resi Gudang (SRG).

Upaya tersebut merupakan lanjutan dari program besar pembenahan kawasan pasar rakyat yang sejak awal ditujukan untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

Baca Juga :  Darwati A. Gani Dukung Pengembangan IKM Aceh Besar

Plt. Kepala Diskopukmdag Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan bertahap sebagai bagian dari agenda penertiban. “Diskopukmdag Aceh Besar berkomitmen penuh untuk menata Pasar Induk Lambaro agar lebih teratur dan menjaga kebersihan lingkungan pasar,” ungkapnya.

Sulaimi memastikan para pedagang lebih dulu menerima sosialisasi serta pemberitahuan, baik secara lisan maupun tertulis, sebelum pembongkaran dimulai. “Kami sudah menetapkan batas waktu bagi pedagang untuk mengosongkan lapak. Setelah masa tenggat berakhir, pembongkaran dilakukan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Pengurus BKM dan Imum Chiek Masjid Al Hijrah

Ia menambahkan, seluruh lapak yang dibongkar merupakan lapak tidak resmi yang belum terdaftar di bawah pengelolaan Diskopukmdag Aceh Besar. “Lapak yang tidak resmi ini bisa mengganggu pedagang lain dan menyebabkan kemacetan di sekitar pasar. Karena itu kami melakukan penertiban dengan cara yang tegas tapi tetap dengan pendekatan kekeluargaan,” jelasnya.

Penertiban ini, kata Sulaimi, bukan bertujuan membatasi rezeki pedagang, melainkan meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran aktivitas jual beli di Pasar Induk Lambaro.

Baca Juga :  Kadis Pertanian Aceh Besar Ikuti Rakor Monitoring Percepatan Optimalisasi Swasembada Pangan Nasional

Pemkab Aceh Besar menegaskan program ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menghadirkan pasar rakyat yang modern namun tetap merakyat. Area yang dibongkar nantinya akan dialihkan menjadi lokasi parkir pengunjung.

“Penataan ini bukan pekerjaan sekali jadi tetapi proses berkelanjutan. Kami berharap semua pihak terutama pedagang dapat bekerja sama mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama,” tutup Sulaimi.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Keteladanan Rasulullah Jadi Inti Khutbah Jumat di Masjid Darul Falah Cot Keu Eung

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar Gelar Razia Busana Islami di Darul Imarah

Aceh Besar

Lhoknga Trail Run 2025 Meriah, Wabup Syukri A Jalil: Momentum Promosi Wisata Aceh Besar

Aceh Besar

Muskab ke-5 PMI Aceh Besar Tetapkan Wabup Syukri sebagai Ketua Periode 2025–2030

Aceh Besar

HUT ke-80 Persit, Ketua TP-PKK Aceh Besar Tinjau Lomba Posyandu Cempaka Rindam IM

Aceh Besar

Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Aceh Besar: Jabatan Amanah, Bukan Kepentingan Pribadi

Aceh Besar

Tiga Rumah Terbakar di Aceh Besar, 8 Freezer dan 5 Kulkas Ikut Habis Dilalap Si Jago Merah

Aceh Besar

DPRK Aceh Besar Tetapkan RPJMD 2025-2029 Jadi Qanun, Semua Fraksi Kompak Dukung