Home / Aceh Besar

Kamis, 25 September 2025 - 21:57 WIB

Satpol PP-WH Aceh Besar Gelar Razia Busana Islami di Darul Imarah

mm Syaiful AB

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan pendataan terhadap pengendara yang terjaring razia busana islami, di depan Gedung Wali Nanggroe Aceh, Gampong Lamblang Manyang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (25/9/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan pendataan terhadap pengendara yang terjaring razia busana islami, di depan Gedung Wali Nanggroe Aceh, Gampong Lamblang Manyang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (25/9/2025). FOTO: MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH Aceh menggelar razia gabungan penegakan busana islami, Kamis (25/9/2025). Kegiatan yang juga melibatkan personel Pomdam Iskandar Muda dan Polresta Banda Aceh itu berlangsung di depan Gedung Wali Nanggroe Aceh, Gampong Lamblang Manyang, Kecamatan Darul Imarah.

Razia tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, khususnya Pasal 13 yang mengatur kewajiban setiap muslim di Aceh untuk berbusana islami.

Baca Juga :  BRI dan Pemkab Aceh Besar Bagikan 500 Paket Pendidikan untuk 10 SD

Dalam operasi itu, sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar aturan busana langsung ditindak. Namun, para pelanggar tidak dikenakan sanksi tegas, melainkan diberikan pembinaan serta pendataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Besar, Salmawati SAg MSi, menegaskan razia gabungan tersebut lebih menekankan pendekatan edukatif dan persuasif.

Baca Juga :  Camat Ingin Jaya Jadi Irup Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Lubok Sukon

“Sejumlah pengendara yang melanggar kita data dan kita berikan pembinaan. Harapan kami, ke depan masyarakat semakin sadar untuk menjaga busana islami sesuai ketentuan syariat,” ujarnya.

Salmawati menambahkan, penegakan syariat akan terus dijalankan secara berkesinambungan, baik melalui razia rutin maupun patroli pengawasan di wilayah Aceh Besar.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar sama-sama menjaga marwah Aceh sebagai daerah syariat Islam. Penegakan qanun ini penting untuk melindungi generasi dan menjaga identitas islami di tengah masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Kecewa Acara Keagamaan Sepi Peminat, Pembagian Sembako Berdesak-desakan

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Bupati Aceh Besar untuk menjadikan daerah itu sebagai wilayah yang mengedepankan penegakan syariat Islam dalam bingkai ahlussunnah wal jama’ah.

“Kami juga mengedukasi masyarakat agar sama-sama menjaga marwah Aceh sebagai daerah syariat Islam. Penegakan qanun ini penting untuk melindungi generasi dan menjaga identitas islami di tengah masyarakat,” pungkasnya.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

IGTKI Aceh Besar Sampaikan Aspirasi Guru TK kepada Kadisdikbud Aceh Besar

Aceh Besar

Tiga Rumah Terbakar di Aceh Besar, 8 Freezer dan 5 Kulkas Ikut Habis Dilalap Si Jago Merah

Aceh Besar

Pelajar Aceh Didorong Berprestasi dan Lestarikan Bahasa Aceh

Aceh Besar

Antusias Warga Lembah Seulawah di Musrenbang 2027, Fokus Infrastruktur, Pertanian, dan Pariwisata

Aceh Besar

Aceh Besar Jadi yang Pertama di Aceh, Disdikbud Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Training Center Persiapan Kafilah MTQ ke-37
Pengurus FOSMADA dan FOSMADAKA

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Kukuhkan Pengurus FOSMADA dan FOSMADAKA: Perkuat Silaturahmi dan Pembangunan Daerah

Aceh Besar

PORKAB 2025 Aceh Besar Resmi Ditutup, Blang Bintang Raih Emas Sepak Bola