Home / Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 06:00 WIB

Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan Komnas Perempuan

mm Redaksi

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melaksanakan diskusi bersama Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait upaya peningkatan kualitas layanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Dok. Polda Aceh

Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melaksanakan diskusi bersama Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait upaya peningkatan kualitas layanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Dok. Polda Aceh

Banda Aceh – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menggelar diskusi dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait peningkatan kualitas layanan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Diskusi berlangsung di Ruang Kerja Dirreskrimum Polda Aceh, Kamis (13/11/2025), menitikberatkan pada koordinasi, evaluasi, dan penguatan sinergi antarinstansi.

Kapolda Aceh menegaskan, dialog strategis ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polda Aceh dan Komnas Perempuan.

Baca Juga :  Dibandingkan Tahun Sebelumnya, Angka Kecelakaan Hari Kedelapan Ops Ketupat Seulawah 2025 Menurun

“Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh dilakukan secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polda Aceh terus memperkuat peran Polwan dalam menangani korban kekerasan.

“Polwan memiliki pendekatan yang lebih empatik dan humanis. Karena itu, mereka akan kita dorong untuk menjadi garda depan dalam pelayanan terhadap korban,” kata jenderal bintang dua itu.

Baca Juga :  Kelangkaan BBM di Simeulue Mulai Teratasi, SPBU Kembali Normal Tanpa Antrean

“Kami juga sedang menyiapkan aplikasi pelaporan khusus agar masyarakat bisa dengan mudah melapor jika terjadi kekerasan terhadap perempuan. Dengan sistem ini, penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi,” tuturnya menambahkan.

Sementara itu, Komnas Perempuan menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Aceh serta kendala penanganan di lapangan. Mereka menekankan pentingnya layanan terpadu dan dukungan pemulihan bagi korban.

“Kami melihat perlunya harmonisasi antara hukum nasional dan hukum jinayah agar perlindungan terhadap korban berjalan efektif tanpa tumpang tindih. Kemudian, pendampingan tidak berhenti pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan psikologis dan sosial korban agar mereka bisa kembali berdaya,” kata pihak Komnas Perempuan.

Baca Juga :  Bank Aceh Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Profesional, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Sinergi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan dan pemulihan korban kekerasan, sekaligus membangun mekanisme layanan yang lebih responsif, humanis, dan berpihak pada korban.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Wereng Serang Sawah di Aceh Utara, Dinas Pertanian Lakukan Penyemprotan Massal

Aceh Besar

Razia Busana di Aceh Besar, Temukan Temukan Pria Pakai Celana Pendek dan Wanita Pakaiannya Ketat

Daerah

Kisah Mualem Membangun Masjid di Kampung Halaman Aceh Utara

Daerah

Buka Puasa Bersama, ZLD Polres Bener Meriah Santuni Anak Yatim

Daerah

85 ASN Pemerintah Aceh Tunaikan Ibadah Haji Tahun Ini

Daerah

Pemkab Pidie Jaya Kunjungi Pertamina Aceh Terkait Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Daerah

Misratman: Jelang Pencoblosan, Hak Suara Dihilangkan, P2K Harus Bertanggung Jawab

Daerah

Kuatkan Persatuan, RSB Gelar Buka Puasa Bersama