Home / Daerah / Simeulue

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:23 WIB

Misratman: Jelang Pencoblosan, Hak Suara Dihilangkan, P2K Harus Bertanggung Jawab

mm Agus Muliadi

Misratman warga Desa ujung tinggi. Foto: Dok. Agus Muliadi/Acehnow

Misratman warga Desa ujung tinggi. Foto: Dok. Agus Muliadi/Acehnow

Simeulue — Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Desa ujung tinggi, Simeulue Timur, Misratman, menyampaikan keberatan keras atas dugaan penghilangan hak suara sejumlah warga yang dinilai dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (P2K).

Ia menegaskan, tindakan tersebut mencederai prinsip demokrasi dan berpotensi mencoreng proses pemilihan yang seharusnya berjalan jujur dan adil.

Misratman menyatakan bahwa pihaknya menemukan fakta adanya warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun daftar pemilih tambahan.

Baca Juga :  Brigjen Yudha Fitri Pimpin Panen Raya Padi di Aceh Utara

Kondisi ini dinilai sangat merugikan dan menimbulkan kecurigaan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan dari penyelenggara pemilihan apa lagi sampai lima orang.

“Ini bukan persoalan kecil. Hak pilih adalah hak konstitusional warga negara. Jika benar ada penghilangan hak suara menjelang pencoblosan, maka P2K harus bertanggung jawab penuh apalagi ini sampai lima orang,” tegas Mistrahman kepada wartawan Acehnow Jum’at, (19/12/2025).

Baca Juga :  304 Calon Bintara TNI AD Jalani Sidang Akhir di Kodam IM

Menurutnya, proses verifikasi dan penetapan daftar pemilih seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia menilai P2K lalai dalam menjalankan tugas dan fungsi, sehingga berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkades.

Baca Juga :  Polsek Wih Pesam Amankan Aktivitas Pasar Tumpah Bener Mulie, Lalu Lintas Berjalan Lancar

Misratman juga meminta agar pemerintah daerah dan pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan klarifikasi menyeluruh.

“Kami meminta adanya tindakan tegas. Jangan sampai proses demokrasi di desa ini tercoreng hanya karena kelalaian atau kepentingan tertentu,” pungkasnya

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Sumut Legowo Empat Pulau Masuk Aceh, Ini Penjelasan Lengkapnya

Daerah

FKIJK Aceh Peduli: Kolaborasi Lintas Provinsi Renovasi Masjid Syuhada di Aceh Tamiang

Daerah

Wabup Aceh Utara Buka Pendidikan Kader Ulama Angkatan IX
HUT ke-54 Korpri

Daerah

HUT ke-54 Korpri, ASN Polda Aceh Sambangi Pensiunan PNS

Aceh Besar

Anggota DPRK Aceh Besar Lobi Proyek Smart City Ke Investor Korea Selatan

Daerah

Di Depan Ka’bah, CEO Samira Travel Doakan Masyarakat Aceh dan Pastikan Penjadwalan Ulang Jamaah Terdampak Banjir

Daerah

Kapolda Aceh Ajak Masyarakat Bersama Jaga Keamanan dan Ketertiban

Daerah

Kelangkaan Solar dan Pertalite Kembali Melanda Simeulue, Aktivitas Warga Mulai Terganggu