Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Lokakarya Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2025, di Gedung Dekranasda, Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Aceh Besar dalam memperkuat sistem mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan bencana di wilayah yang dikenal rawan banjir, gempa bumi, tanah longsor, dan angin puting beliung.
Kalaksa BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, S.Sos., M.Si., menegaskan penyusunan dokumen RPB bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata membangun ketangguhan daerah.
“Aceh Besar termasuk wilayah dengan potensi bencana tinggi. Baru-baru ini kita juga dilanda banjir di Lhoong. Karena itu, RPB ini menjadi keharusan agar penanggulangan dilakukan secara terencana dan berkelanjutan,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan, penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya BPBD. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta aktif dalam mitigasi dan kesiapsiagaan.
“Bencana tak bisa diprediksi. Semua OPD harus siap menghadapi risiko di sektor masing-masing,” tegasnya.
Ridwan juga menekankan agar dokumen RPB tidak berhenti di atas kertas, tetapi menjadi pedoman implementatif di lapangan dan diperbarui secara berkala mengikuti dinamika kebijakan dan lingkungan.
Penyusunan RPB Aceh Besar 2025 dilakukan melalui proses panjang, melibatkan ahli kebencanaan, akademisi, lembaga teknis, OPD, dan masyarakat. Proses ini mencakup analisis risiko hingga rencana aksi mitigasi yang realistis.
Dalam sesi diskusi publik, peserta memberikan masukan terkait penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas aparatur desa, dan edukasi kebencanaan bagi masyarakat. Beberapa juga menyoroti pentingnya integrasi RPB dengan rencana pembangunan daerah agar setiap proyek memperhatikan aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.
Kegiatan ini menjadi wadah memperkuat komitmen antarinstansi serta memperluas jejaring kerja sama membangun sistem penanggulangan bencana yang tangguh. Pemerintah berharap dokumen RPB 2025 menjadi rujukan kebijakan di semua level pemerintahan, termasuk gampong.
Dengan tersusunnya RPB, Pemkab Aceh Besar bertekad mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang cepat, tepat, dan terkoordinasi, demi masyarakat yang lebih siap dan tangguh menghadapi bencana.
Turut hadir unsur Forkopimda Aceh Besar, Kadis Pendidikan Dayah Abu Bakar, Kadis Kelautan dan Perikanan Arifin, Kadis Pangan Alyadi, Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Fakhrurrazi, Kabag Hukum Setdakab Rafzan Amin, serta para ahli penyusun RPB dan pejabat terkait lainnya.***
Editor: DahlanReporter: Syaiful AB












