Home / Aceh Besar / News / Pemerintah

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:50 WIB

Mulai Marak di Aceh Besar, Syech Muharram Soroti Tunangan yang Tampilkan Pasangan Duduk Bersanding

Redaksi

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram) menyampaikan sambutannya pada sosialisasi fatwa dan hukum Islam dalam rangka pelaksanaan program Ulama Saweu Gampong (USG) di Kecamatan Peukan Bada, di Meunasah Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (7/5/2025).

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram) menyampaikan sambutannya pada sosialisasi fatwa dan hukum Islam dalam rangka pelaksanaan program Ulama Saweu Gampong (USG) di Kecamatan Peukan Bada, di Meunasah Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (7/5/2025).

Jantho – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris, menyoroti adat pertunangan yang menyanding pasangan duduk bersanding bak di pelaminan.

Menurutnya, praktik tersebut sudah menyimpang dari hukum Islam. Dimana saat ini adat pertunangan yang menampilkan pasangan duduk bersanding di pelaminan, yang mulai marak di Aceh Besar.

“Ini jelas bukan bagian dari syariat dan bertentangan dengan hukum Islam. Kebenaran harus ditegakkan agar adat yang keliru tidak terus berkembang,” kata Syech Muharram saat membuka sosialisasi fatwa dan hukum Islam dalam rangka pelaksanaan program Ulama Saweu Gampong (USG) di Kecamatan Peukan Bada, Rabu (7/5/2025) kemarin.

Baca Juga :  Plt Sekda Pimpin Rapat Persiapan MCSP KPK: Ini Kerja Kolektif, Bukan Sekadar Kepatuhan

Ia menegaskan, bahwa penerapan syariat Islam di Aceh Besar harus dilakukan secara utuh dan tidak boleh setengah-setengah.

Dimana kata Syech Muharram, syariat Islam di Aceh Besar harus dijalankan secara maksimal dan tegas, sesuai dengan tuntunan syariat. “Tidak bisa dijalankan hanya ketika menguntungkan saja,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar untuk menghadirkan pengajian rutin mingguan di setiap kecamatan. Menurutnya, pengajian ini harus diikuti oleh tiga unsur penting gampong, yaitu keuchik, tengku gampong, dan tuha peut.

Baca Juga :  DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

“Pengajian ini harus berlaku sistem absensi, agar benar-benar dijalankan dengan komitmen. Guru pengajian diambil dari MPU, agar nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah terus hidup dan berkembang,” pinta Bupati.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program Pageu Gampong atau pagar kampung yang menjadi bagian dari visi dan misinya, akan segera dijalankan sebagai upaya memperkuat ketahanan sosial dan akidah gampong dari pengaruh negatif luar.

Baca Juga :  Dorong Digitalisasi Pemerintahan, Bupati dan Wabup Aceh Barat Rekam Tanda Tangan Elektronik

“Kalau di sebuah gampong masih dipelihara kemungkaran, jangan berharap akan datang kemakmuran di sana. Kita harus bersih-bersih bersama dari akar-akarnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin M berharap agar para peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan menyebarkan ilmu yang didapat kepada masyarakat di gampong masing-masing.

“Karena kegiatan ini hanya dapat menyasar 10 gampong dari tiap kecamatan, maka yang hadir diharapkan menjadi corong ilmu di gampongnya,” harap Tgk Nasruddin.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Validasi Data Bansos, Pemkab Aceh Barat Resmikan Posko Pengaduan DTSEN di Meureubo

News

Biro PBJ Setda Aceh Dorong SKPA Tertib Catat Non-Tender di SPSE

Aceh Barat

Peringati 127 Tahun Gugurnya Teuku Umar, Aceh Barat Gelar Napak Tilas hingga Ziarah Makam

Aceh Besar

Kapolda Aceh Cek Kualitas Beras di Kilang Padi Meutuah Baro, Pastikan Bebas Oplosan

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Buka Pelatihan Operator untuk Percepatan Pelaporan Ekonomi Dayah

Daerah

Wagub Surati Kementerian PUPR, Minta Jalan Tol Sibanceh Seksi 1 Dibuka Khusus untuk Jamaah Haji

Aceh Besar

Satpol PP Aceh Besar Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum, PKL di Darussalam Ditertibkan

Daerah

Tunaikan Janji, Illiza Bayar Gaji ke-13 ASN