Aceh Besar – Sebanyak 80 nazhir atau pengelola tanah wakaf dari 12 kecamatan di Aceh Besar menerima sertifikat tanah wakaf periode kedua. Penyerahan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (20/8/2025).
Prosesi penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri, Kepala Kejari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, Kepala Kankemenag Aceh Besar H. Saifuddin SE, Kepala Badan Pertanahan Aceh Besar Dr. Ramlan SH MH, serta Ketua Baitul Mal Aceh Besar Azwir Anwar.
Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri, menyebutkan sertifikasi tanah wakaf membutuhkan proses panjang dan kerja keras. Namun, berkat kolaborasi lintas lembaga, khususnya Kejaksaan, program tersebut dapat berjalan lancar.
“Untuk itu, kami apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras bersama sehingga sertifikat tanah wakaf periode pertama ini dapat diserahkan pada hari ini pada 80 nazhir,” ujar Syukri.
Ia menambahkan, meski prosesnya tidak mudah, hasil ini bisa dicapai karena adanya kepedulian yang tinggi terhadap pengelolaan tanah wakaf di Aceh Besar.
Sementara itu, Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, menargetkan tahun 2025 pihaknya dapat menyelesaikan 150 sertifikat tanah wakaf. Menurutnya, dukungan lintas sektoral akan sangat menentukan pencapaian target tersebut.
“Mudah-mudahan target yang ingin kita capai ini dapat terwujud dengan dukungan lintas sektoral sebagaimana terjalin dengan baik selama ini,” pungkas Jemmy.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi