Home / Aceh Besar

Jumat, 14 November 2025 - 09:00 WIB

KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan, Ini Penjelasannya

mm Redaksi

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar, Rahmawati, SPd, MSi. Dok. MC Aceh Besar

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar, Rahmawati, SPd, MSi. Dok. MC Aceh Besar

Aceh Besar – Polemik keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS 2026 kembali mencuat. Hingga Kamis (13/11/2025), DPRK Aceh Besar mengaku belum menerima berkas dari pihak eksekutif. Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati, SPd, MSi akhirnya buka suara dan menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya.

“KUA PPAS Kabupaten Aceh Besar sedang dalam tahapan penyelesaian input ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” tegas Rahmawati, Kamis sore.

Baca Juga :  DLH Aceh Besar Giat Bersihkan Sampah dan Tata Taman, Wujudkan Lingkungan Sehat

Menurutnya, proses penyusunan dokumen anggaran tahun 2026 tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Sebelum rencana kerja pemerintah daerah diinput, Bappeda dan OPD diwajibkan menuntaskan sejumlah dokumen dasar seperti RPJMD serta rencana strategis (Renstra) lima tahunan OPD. Semua perangkat daerah harus menginput data lengkap ke dalam SIPD sebagai dasar penyusunan KUA-PPAS.

“Dalam proses pentahapan tentu butuh waktu. Kita berharap semua memahami proses dari perencanaan dan penganggaran daerah,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga :  Bunda PAUD Aceh Besar Teken PKS Layanan Esensial PAUD HI

Rahma menegaskan, penyusunan KUA-PPAS memang memakan waktu panjang karena setiap tahapan harus selaras dengan visi, misi, strategi, serta program prioritas daerah. Renstra OPD menjadi acuan penyusunan Renja OPD yang kemudian disesuaikan dengan RPJMD.

“Jadi, semuanya butuh proses. Insya Allah akan segera kita serahkan kepada DPRK untuk dibahas dan disepakati,” kata Rahma.

Ia membenarkan surat resmi dari DPRK terkait permintaan dokumen itu sudah diterima pihaknya. Namun karena tahapan penginputan belum rampung di OPD, dokumen tersebut belum bisa diserahkan ke legislatif.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Bakti Sosial HKN ke-61 di Jantho Baru

“Program dan kegiatan strategis daerah menjadi prioritas untuk dianggarkan demi pencapaian target pemerintah daerah pada 2026. Kami juga berharap pokok-pokok pikiran DPRK Aceh Besar dapat seirama dengan visi dan misi pemerintah saat ini,” pungkasnya.***

Editor: DahlanReporter: Syaiful AB

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Konsisten Kawal Inflasi

Aceh Besar

Dukung Program MBG, Dapur SPPG Lanud SIM Resmi Beroperasi di Aceh Besar

Aceh Besar

Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

Aceh Besar

Samakan Persepsi Pengelolaan Dana Desa 2026, Camat Kuta Baro Gelar Rakor

Aceh Besar

Zikir dan Doa Bersama di Polres Aceh Besar, Bentuk Empati untuk Korban Bencana

Aceh Besar

Ratusan Mahasiswa UIN Ar-Raniry Diterjunkan di Aceh Besar dan Banda Aceh, Siap Dukung Pendidikan dan Masyarakat

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Dorong Percepatan Pembangunan SPAM Regional 1 Aceh Besar-Banda Aceh

Aceh Besar

Bantuan Kemanusiaan Aceh Besar Tiba di Kuala Langsa, Diprioritaskan untuk Aceh Tamiang