Aceh Singkil – 8 Paket pekerjaan tender mulai tayang pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik LPSE/ Layanan Pengadaan Barang dan Jasa ULP Kabupaten Aceh Singkil, Minggu (08/06).
Paket-paket lelang di LPSE Aceh Singkil yang sudah tayang antara lain, pada paket pekerjaan konstruksi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil yang bersumber dari APBD.
Seperti Renovasi 4 Pustu di Kabupaten Aceh Singkil, Pustu Mukti Jaya dengan nilai pagu Rp. 342.000.000, dan Pustu Sumber Mukti dengan nilai pagu anggaran, Rp 342.000.000.
Selanjutnya, Renovasi Pustu Teluk Ambun dengan nilai pagu anggaran, Rp 342.000.000 dan renovasi Pustu Blok 15 dengan pagu, Rp 342.000.000.
Selain renovasi 4 Pustu. Kemudian ada pula paket tender pekerjaan konstruksi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Singkil, yaitu renovasi ruang Picu RSUD Aceh Singkil dengan pagu anggaran, Rp 1,5 Miliar.
Kemudian renovasi ruang CT Scan di RSUD dengan nilai pagu anggaran, Rp. 1 Miliar, dan Renovasi ruang CATHLAB dengan pagu Rp. 2 Miliar, serta pekerjaan konstruksi di Dinas PUPR, yaitu paket Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah di Desa Pasar Singkil yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Delapan paket tender pekerjaan konstruksi tersebut diketahui sudah tayang dihalaman resmi LPSE Kabupaten Aceh Singkil sejak beberapa hari kemarin.
Sebelumnya, Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh secara tegas menolak Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) RI Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil masuk menjadi bagian dari wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Pernyataan sikap ini disampaikan dalam rapat daring yang digelar Forbes Aceh pada Rabu pagi (28/5/2025), yang diikuti Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh.
Dalam rapat tersebut, Forbes menyepakati sejumlah langkah strategis sebagai bentuk respons konkret terhadap keputusan yang dinilai sepihak dan mengabaikan prinsip kedaulatan wilayah Aceh.
Editor: RedaksiReporter: Farid Ismullah