Home / Daerah / News

Minggu, 11 Mei 2025 - 07:45 WIB

Warga Lhoknga Aceh Besar Temukan Bom, Diduga Bekas Peninggalan Belanda

Redaksi

Tim Jibom Sat Brimob Polda Aceh melakukan disposal terhadap bom jenis proyektil peninggalan Belanda di Desa Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (10/5/2025).

Tim Jibom Sat Brimob Polda Aceh melakukan disposal terhadap bom jenis proyektil peninggalan Belanda di Desa Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (10/5/2025).

Jantho – Warga Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar dikejutkan dengan temuan bom jenis proyektil aktif ditemukan di kebun warga milik almarhum Fadhil di Jalan Tuha Gampong Lampaya, Kecamatan Lhoknga pada Sabtu (10/9/2025).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko melalui Kabag Ops Polres Aceh Besar, Kompol Zaflaini mengatakan, bom tersebut pertama kali ditemukan oleh warga saat sedang membersihkan area kebun. Lalu, warga langsung melaporkan penemuan itu ke Polsek Lhoknga.

Baca Juga :  Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel: Sepuluh Kapolda Berganti, Sepuluh Polwan Jadi Kapolres

Setelah menerima laporan, Tim Jibom Sat Brimob Polda Aceh dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengecekan. “Bom ini diduga bekas peninggalan penjajahan belanda. Dari hasil pengecekan, petugas menyatakan bahwa bom tersebut masih aktif,” kata Zaflaini kepada Serambi.

Usai diperiksa ternyata bom ini dalam status aktif sehingga Tim Jibom berkoordinasi dengan Kapolsek dan Kasat Intelkam Polres Aceh Besar untuk melaksanakan kegiatan Disposal (peledakan terhadap bom yang ditemukan).

Baca Juga :  Penyidik Satreskrim Polres Aceh Besar Kirim Berkas Dugaan Pemalsuan Dokumen Rekrutmen PPPK ke Jaksa

Bom tersebut kemudian diledakkan di Alu Mon Kling Desa Mon Ikeun. Tim Jibom Sat Brimob Polda Aceh yang dipimpin Ipda Joko Harsono. Serpihan bom tersebut kini diamankan di Polsek Lhoknga Aceh Besar. “Dari pengamatan langsung, proyektil yang ditemukan oleh warga tersebut diperkirakan peninggalan masa penjajahan Belanda pada Perang Dunia ke II,” jelasnya.

Baca Juga :  Disdik Aceh terbitkan edaran jam malam untuk pelajar

Kabag Ops Polres Aceh Besar, Kompol Zaflaini mengungkapkan, kurangnya wawasan terhadap risiko bahayanya bahan peledak, membuat masyarakat berani mengotak atik barang yang diduga bom tersebut.

Karena itu, ia berharap kepada masyarakat apabila jika menemukan benda diduga bom atau menyerupai bahan peledak agar tidak diutak-atik. “Namun segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak yang berwajib.petunjuk dan arahan,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

67 Masjid di Aceh Besar Umumkan Tata Laksana Shalat Jumat 8 Agustus 2025

Daerah

Perkuat Silaturahmi di Bulan Suci, Solusi Bangun Andalas Santuni 200 Anak Yatim di Kecamatan Lhoknga dan Kecamatan Leupung

Daerah

Perpustakaan Keliling Ramaikan Car Free Day Banda Aceh, Warga Antusias Membaca

News

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah
Hari Pahlawan

News

Peringati Hari Pahlawan di Mapolda, Ini Pesan Kapolda Aceh

Daerah

Tim Futsal Aceh Besar Optimis Lolos ke PORA 2026

Daerah

Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Pengamanan Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Daerah

Pangdam IM Pastikan Distribusi Tepat Sasaran pada Gerakan Pangan Murah Aceh