Home / Daerah / News

Minggu, 11 Mei 2025 - 07:45 WIB

Warga Lhoknga Aceh Besar Temukan Bom, Diduga Bekas Peninggalan Belanda

Redaksi

Tim Jibom Sat Brimob Polda Aceh melakukan disposal terhadap bom jenis proyektil peninggalan Belanda di Desa Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (10/5/2025).

Tim Jibom Sat Brimob Polda Aceh melakukan disposal terhadap bom jenis proyektil peninggalan Belanda di Desa Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (10/5/2025).

Jantho – Warga Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar dikejutkan dengan temuan bom jenis proyektil aktif ditemukan di kebun warga milik almarhum Fadhil di Jalan Tuha Gampong Lampaya, Kecamatan Lhoknga pada Sabtu (10/9/2025).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko melalui Kabag Ops Polres Aceh Besar, Kompol Zaflaini mengatakan, bom tersebut pertama kali ditemukan oleh warga saat sedang membersihkan area kebun. Lalu, warga langsung melaporkan penemuan itu ke Polsek Lhoknga.

Baca Juga :  Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel: Sepuluh Kapolda Berganti, Sepuluh Polwan Jadi Kapolres

Setelah menerima laporan, Tim Jibom Sat Brimob Polda Aceh dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengecekan. “Bom ini diduga bekas peninggalan penjajahan belanda. Dari hasil pengecekan, petugas menyatakan bahwa bom tersebut masih aktif,” kata Zaflaini kepada Serambi.

Usai diperiksa ternyata bom ini dalam status aktif sehingga Tim Jibom berkoordinasi dengan Kapolsek dan Kasat Intelkam Polres Aceh Besar untuk melaksanakan kegiatan Disposal (peledakan terhadap bom yang ditemukan).

Baca Juga :  Penyidik Satreskrim Polres Aceh Besar Kirim Berkas Dugaan Pemalsuan Dokumen Rekrutmen PPPK ke Jaksa

Bom tersebut kemudian diledakkan di Alu Mon Kling Desa Mon Ikeun. Tim Jibom Sat Brimob Polda Aceh yang dipimpin Ipda Joko Harsono. Serpihan bom tersebut kini diamankan di Polsek Lhoknga Aceh Besar. “Dari pengamatan langsung, proyektil yang ditemukan oleh warga tersebut diperkirakan peninggalan masa penjajahan Belanda pada Perang Dunia ke II,” jelasnya.

Baca Juga :  Disdik Aceh terbitkan edaran jam malam untuk pelajar

Kabag Ops Polres Aceh Besar, Kompol Zaflaini mengungkapkan, kurangnya wawasan terhadap risiko bahayanya bahan peledak, membuat masyarakat berani mengotak atik barang yang diduga bom tersebut.

Karena itu, ia berharap kepada masyarakat apabila jika menemukan benda diduga bom atau menyerupai bahan peledak agar tidak diutak-atik. “Namun segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak yang berwajib.petunjuk dan arahan,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Rp2 Miliar Dana UMKM Siap Digelontorkan, Afdhal Ajak Warga Bayar Zakat di Baitul Mal
Kejurda Motocross Aceh

Daerah

Polres Perketat Pengamanan Kejurda Motocross Aceh

Daerah

Satgas Yonif 112/DJ Beri Layanan Kesehatan Gratis

Daerah

Tuanku Muhammad Tekankan Sistem Drainase dan Ruang Terbuka Hijau untuk Cegah Banjir Banda Aceh

Daerah

Kajati Aceh Resmi Lantik Asisten Tindak Pidana Umum dan Tiga Kepala Kejaksaan Negeri

Daerah

Wujud Kepedulian Babinsa, Bantu Masyarakat Beternak Kambing di Desa Binaan

Daerah

Kanwil Kemenkumham DKI Dorong Pembentukan Posbakum di Kelurahan Manggarai

Daerah

Panitia Konferensi PWI Pidie Buka Pendaftaran Calon Ketua