Home / Hukrim

Senin, 14 Juli 2025 - 08:00 WIB

Warga Diajak Lawan Pungli, Polresta Banda Aceh Pasang Spanduk dan Edukasi

mm Redaksi

Bentangkan spanduk, Anggota Polsek jajaran Polresta Banda Aceh sosialisasi stop Pungli kepada warga yang ada di wilayah hukumnya. dok. Polresta Banda Aceh

Bentangkan spanduk, Anggota Polsek jajaran Polresta Banda Aceh sosialisasi stop Pungli kepada warga yang ada di wilayah hukumnya. dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh — Polresta Banda Aceh melalui jajaran Polsek tidak pernah bosan mengajak masyarakat untuk melawan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan dengan cara memasang spanduk bertuliskan Saber Pungli dan memberikan edukasi langsung kepada warga.

Pemasangan spanduk ini merupakan salah satu bentuk pencegahan sekaligus pemberantasan pungli agar tercipta kemitraan yang baik antara Polri, masyarakat, lembaga pemerintah, dan pihak swasta.

Baca Juga :  Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan transparan.

“Agar terbebas pungli serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk mencegah terjadinya Guantibmas,” ujarnya, Minggu (13/7/2025).

Baca Juga :  Gak Melulu Penjara! Begini Cara RJ Atasi Kasus Hukum dengan Damai

Selain itu, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berani memerangi pungli yang masih ditemukan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

“Dengan telah di laksanakannya kegiatan ini juga kami mengajak warga stop untik pungli karena memberi dan menerima sama – sama melanggar hukum dan kami membentangkan Spanduk Stop Pungli dan berfoto bersama warga tentang giat sapu bersih pungli kepada masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Semua Pihak Diminta Serius Perangi Narkotika: Vonis Mati bagi Pelaku dapat Beri Efek Jera

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polresta Banda Aceh berharap masyarakat semakin sadar dan kompak menolak pungli demi pelayanan publik yang lebih baik. Warga juga diajak untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan praktik pungli di lingkungannya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kadisbud DKI Didakwa Korupsi Rp36,3 M Lewat SPJ Fiktif Kegiatan Seni

Hukrim

Polres Bener Meriah Ciduk Tiga Pengedar Sabu dalam Operasi Dini Hari

Hukrim

MK Didesak Tolak Permohonan Uji Materi Pasal 44 UU Zakat

Hukrim

Respons KPK soal PP Prabowo Izinkan Saksi Pelaku Bisa Bebas Bersyarat
Curi Motor

Hukrim

Curi Motor di Masjid, Dua Pria Diringkus Polisi

Hukrim

Perdagangkan Remaja 16 Tahun, Polresta Banda Aceh Tangkap Satu Tersangka

Daerah

Ngeri!, Dugaan Pembuatan Talud Rumah gunakan Dana JKN UPTD Puskesmas Singkil

Hukrim

Warga Banda Aceh Ditemukan Meninggal di Kamar, Diduga 3 Hari