Home / Hukrim

Senin, 14 Juli 2025 - 08:00 WIB

Warga Diajak Lawan Pungli, Polresta Banda Aceh Pasang Spanduk dan Edukasi

mm Redaksi

Bentangkan spanduk, Anggota Polsek jajaran Polresta Banda Aceh sosialisasi stop Pungli kepada warga yang ada di wilayah hukumnya. dok. Polresta Banda Aceh

Bentangkan spanduk, Anggota Polsek jajaran Polresta Banda Aceh sosialisasi stop Pungli kepada warga yang ada di wilayah hukumnya. dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh — Polresta Banda Aceh melalui jajaran Polsek tidak pernah bosan mengajak masyarakat untuk melawan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan dengan cara memasang spanduk bertuliskan Saber Pungli dan memberikan edukasi langsung kepada warga.

Pemasangan spanduk ini merupakan salah satu bentuk pencegahan sekaligus pemberantasan pungli agar tercipta kemitraan yang baik antara Polri, masyarakat, lembaga pemerintah, dan pihak swasta.

Baca Juga :  Asusila Terhadap Anak, Pelaku Divonis 200 Bulan Penjara dan 150 Kali Cambuk

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan transparan.

“Agar terbebas pungli serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk mencegah terjadinya Guantibmas,” ujarnya, Minggu (13/7/2025).

Baca Juga :  Kejati Aceh dan Pelindo Regional I Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penanganan Hukum

Selain itu, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berani memerangi pungli yang masih ditemukan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

“Dengan telah di laksanakannya kegiatan ini juga kami mengajak warga stop untik pungli karena memberi dan menerima sama – sama melanggar hukum dan kami membentangkan Spanduk Stop Pungli dan berfoto bersama warga tentang giat sapu bersih pungli kepada masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  34.321 Konten Judi Daring Diblokir, Modus Baru Gunakan QRIS UMKM Terungkap

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polresta Banda Aceh berharap masyarakat semakin sadar dan kompak menolak pungli demi pelayanan publik yang lebih baik. Warga juga diajak untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan praktik pungli di lingkungannya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

Hukrim

Terima Laporan Pungutan Rp3,9 Juta dan Rp4,5 Juta, SAPA Minta Polresta Usut Tuntas MIN 5 dan MIN 6

Hukrim

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Daerah

Sosok Pelaku Pembacokan Yang Tewaskan 5 Orang Sekeluarga di Aceh Tenggara, 1 Korban Masih Balita

Hukrim

Bea Cukai Aceh Gagalkan 4,5 Ton Narkotika dalam 6 Bulan Separuh dari Total Nasional

Hukrim

Waspadai Rayuan Online, Bisa Jadi Modus TPPO
RJ

Hukrim

Gak Melulu Penjara! Begini Cara RJ Atasi Kasus Hukum dengan Damai

Hukrim

Nikah Siri Sah Nggak Sih? Yuk, Cari Tahu Plus Minusnya di Sini!