Home / Nasional

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Wamenag Serahkan Santunan untuk Keluarga Petugas Haji Wafat

mm Redaksi

Wamenag Romo Syafi’i menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum petugas haji Budi Iskandar Pulungan. dok. Kemenag RI

Wamenag Romo Syafi’i menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum petugas haji Budi Iskandar Pulungan. dok. Kemenag RI

Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyerahkan secara simbolik santunan asuransi kematian kepada keluarga almarhum Budi Iskandar Pulungan, salah satu petugas haji 1446 H/2025 M yang wafat setelah menuntaskan tugasnya di Tanah Suci.

Penyerahan dilakukan di Kantor Pusat Kementerian Agama RI, Jakarta, Senin (13/10/2025). Santunan sebesar Rp42 juta tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agama dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial bagi petugas haji.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi, Menag Serukan Persatuan dan Perdamaian di Tanah Air

Wamenag menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum. “Saya menjadi saksi hidup dari para petugas haji yang melaksanakan tugas dengan hati yang tulus,” ujarnya. Ia menambahkan, para petugas haji telah bekerja keras di tengah berbagai tantangan, termasuk almarhum Budi Iskandar yang dikenal berdedikasi tinggi.

Baca Juga :  Reaksi Relawan Kala PSI Gelar Karpet Merah untuk Jokowi

Rosmala, istri almarhum, mengucapkan terima kasih kepada Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian yang diberikan. “Beliau wafat setelah pulang dari melayani tamu-tamu Allah. Acara ini menjadi penghibur dan pelajaran besar bagi anak-anak kami agar meneladani amal kebaikannya,” ucapnya haru.

Direktur Bina Haji, Mustain Ahmad, menjelaskan bahwa almarhum bertugas di Sektor 5 Daerah Kerja Makkah dengan tanggung jawab melayani jemaah lanjut usia dan disabilitas. “Beliau wafat pada 18 Juli 2025, atau 14 hari setelah tiba di Tanah Air,” katanya.

Baca Juga :  Menag Jenguk Korban Robohnya Majelis Taklim di Bogor, Salurkan Bantuan Rp150 Juta

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menambahkan bahwa tahun 2025 terdapat 3.575 petugas haji yang terlindungi oleh asuransi. “Kami bersyukur kolaborasi dengan Kementerian Agama berjalan baik dalam memperluas perlindungan jaminan sosial,” ujarnya.***

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

KPK Panggil Dewan Gubernur BI & Sekretaris Fraksi PDIP di Kasus CSR

Ekbis

Harga Minyak hingga Harga Emas Meroket, Waspada Badai Ekonomi

Ekbis

Pembangunan IKN Masuk Fase Kedua, Lelang Mulai Akhir Juni

Nasional

Bintang Bulan Berkibar, Seruan Merdeka dan Referendum Terpampang di Spanduk Aksi

Ekbis

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus USD 83 Bila Selat Hormuz Ditutup, Harga BBM Bakal Naik?

Hukrim

Kejagung Bantah Wilmar Group: Rp11,8 Triliun Bukan Dana Jaminan

Nasional

Wakil Gubernur Aceh Peluncuran Program Akselerasi Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Tenaga Medis

Nasional

Kemenag Perkuat Kompetensi Guru Dukung Program MBG di Madrasah