Home / Parlementarial / Politik

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:50 WIB

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Yakin Presiden Prabowo Akan Berikan Respons Positif untuk Sengketa Tanah Blang Padang

Redaksi

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab. Foto: Dok. Pribadi/Acehnow

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab. Foto: Dok. Pribadi/Acehnow

Banda Aceh  – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau yang disapa Mualem, atas langkahnya menyurati Presiden, Prabowo Subianto untuk menyelesaikan tanah wakaf Lapangan Blang Padang di Banda Aceh, selaku ibu kota Provinsi Aceh.

Daniel menyebutkan, inisiatif Mualem menyurati presiden merupakan langkah yang tepat. Karena persoalan tanah Blang Padang akan lebih efektif jika diselesaikan di tingkat pusat, dengan atensi dari seorang presiden, tanpa harus menimbulkan kisruh di daerah.

“Tanah Lapangan Blang Padang itu selama ini terus menjadi polemik, yang menguras perasaan dan emosi masyarakat Aceh, jangan sampai kita yang sekarang sudah hidup damai dan nyaman, kembali terpancing dengan polemik-polemik ini,” ujar Sekretaris Nasdem Banda Aceh ini.

Baca Juga :  Jalan Tangse Rusak Parah, Senator Darwati Pertanyakan Anggaran Perbaikan ke Bappenas

Menurut Daniel, polemik tanah wakaf Blang Padang harus segera diselesaikan, agar kedepan masalah ini tidak diwariskan kepada anak cucu-cucu. Karena jika terus dibiarkan, polemik dapat terus menjadi masalah dan mengganjal di hati orang-orang Aceh. Bahkan ditakutkan dapat menimbulkan sentimen.

“Kita yakin prabowo akan memberikan yang terbaik dan meninggalkan legacy (warisan) catatan baik untuk Aceh, bahwa presiden yang terbaik yang menyelesaikan Aceh dengan hati,” ujar Daniel.

Daniel Abdul Wahab juga mengapresiasi pihak TNI yang selama ini sudah mengelola dan merawat Lapangan Blang Padang. Sehingga lapangan itu selalu tampak asri dan bersih, serta menjadi pusat aktivitas warga.

Baca Juga :  Wagub Aceh, Mantan Politisi Senayan Kembali Berjuang di Gedung Parlemen RI Untuk Aceh

Menurut Daniel, berdasarkan literatur, Lapangan Blang Padang merupakan wakaf kepada Masjid Raya Baiturrahman, yang hasilnya digunakan untuk Masjid Raya dan ummat.

Oleh karena itu, katanya, tanah wakaf harus dikembalikan sesuai dengan ikrar wakaf sang pewakaf, yaitu Sultan Aceh. Sehingga pihak yang ditelah diamanahkan dapat menjalankan amanah, mengelola untuk kebutuhan umat, serta sang pewakaf mendapat pahalanya. Karena hasil wakaf diberikan untuk kepentingan umat.

“Bagaimana kita lihat wakaf Baitul Asyi di Mekkah yang dijalankan sesuai dengan ikrar sang pewakaf Habib Bugak. Hasilnya dinikmati oleh seluruh jamaah haji Aceh dan orang Aceh yang belajar ke Mekkah. Tahun ini saja kurang lebih Rp 40 miliar dibagikan kepada 4 ribuan jamaah haji Aceh,” ujar Daniel.

Baca Juga :  DPR Minta Tambang Ilegal Papua Segera Ditindak Tegas

Daniel pun optimis jika Presiden Prabowo akan memberikan respons positif terhadap keinginan masyarakat Aceh tersebut.

Untuk diketahui, Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia tertanggal 17 Juni 2025.

Dalam surat itu Mualem menyebutkan, jika hasil penelusuran sejarah dan telaah yuridis, secara hukum islam dan adat Aceh, tanah Blang Padang terbukti sebagai tanah wakaf, yang pengelolaannya sepatutnya dikembalikan kepada nazhir wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Oleh karena, melalui surat itu, Mualem meminta agar presiden dapat mengembalikan status dan pengelolaan tanah Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturahman, serta memfasilitasi sertifikasi tanah tersebut.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Irma Chaniago Soroti Dapur MBG Polri, Contoh Pengelolaan Gizi

Politik

MPR Dorong Roadmap Kebangkitan Industri Furnitur dan Ukir Jepara

Parlementarial

Ketua DPR Aceh Dukung Penuh Upaya Gubernur Tambah Kuota Haji: “Ini Soal Pelayanan Umat”

Pemerintah

Kuasa Hukum Anita mengirim Surat Klarifikasi kepada Pansel JPTP Aceh soal Gugurnya Kliennya Tanpa Keputusan Resmi

Pemerintah Aceh

Bang Jack Libya Minta Publik Tak Besarkan Isu Ketua DPRA dan Sekda Aceh

Opini

Tuding Hasan Nasbi Langgar UU BUMN, PKN: Mundur atau Profesional!

Parlementarial

Aceh Besar Resmi Sahkan Qanun Perubahan APBK 2025, Bupati Tekankan Realisasi Program Tepat Sasaran

Parlementarial

Anggota DPRA Zulfadhli dan PAS Aceh Sepakati Kerja Sama Politik