Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., menerima kunjungan kerja tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Senin pagi (27/10/2025).
Kedatangan tim BPK tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan terinci atas kepatuhan belanja barang dan jasa, belanja modal, serta peralatan dan mesin pada Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Aceh dan sejumlah instansi lainnya.
Dalam pertemuan itu, Fadhlullah didampingi Asisten Sekda Aceh serta sejumlah Kepala SKPA dan pimpinan biro terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Fadhlullah mengucapkan selamat datang kepada tim BPK dan menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk terus bersinergi dengan lembaga negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Pemerintah Aceh selalu terbuka dan siap mendukung pelaksanaan tugas BPK,” ujar Wagub.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh SKPA terkait akan membantu menyediakan dokumen dan data yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu.
Selain itu, Wagub memperkenalkan para kepala SKPA dan pejabat teknis yang akan berkoordinasi langsung dengan tim BPK selama proses pemeriksaan berlangsung.
Sementara itu, pihak BPK menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan selama 30 hari, mulai 27 Oktober hingga 26 November 2025.
Menurut BPK, tujuan pemeriksaan ini adalah menilai tingkat kepatuhan pelaksanaan kegiatan belanja Pemerintah Aceh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga hasilnya dapat menjadi masukan konstruktif bagi peningkatan tata kelola keuangan daerah ke depan.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi












