Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian pembangunan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) khususnya pada seksi Padang Tiji–Seulimuem. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat bersama Tim Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kantor Gubernur Aceh, Senin (27/10/2025).
Fadhlullah mengungkapkan, hingga kini masih terdapat 24 bidang tanah prioritas untuk Uji Layak Fungsi (ULF) dengan luas total 81.786 meter persegi yang belum terselesaikan pembayaran ganti rugi tanam tumbuh di wilayah Padang Tiji, Kabupaten Pidie.
“Akibatnya sampai saat ini jalan tol seksi tersebut belum bisa dibuka untuk dilalui masyarakat,” ujar Fadhlullah.
Pihak Kejaksaan meminta agar pelaksanaan ULF dapat dilakukan pada November mendatang, sehingga diharapkan proses pengadaan lahan bisa diselesaikan sebelum akhir Oktober.
Menanggapi hal itu, Fadhlullah meminta Pemerintah Kabupaten Pidie dan Kantor Pertanahan setempat melalui Kanwil BPN Aceh untuk segera menggelar musyawarah akhir bersama masyarakat yang menguasai lahan belum terbebas.
“Nanti saya akan datang bersama jajaran Forkopimda Aceh untuk mediasi dan mencarikan solusi terbaik terhadap tantangan yang belum selesai di Seksi Seulimuem–Padang Tiji ini,” kata Fadhlullah.
Ia menambahkan, percepatan penyelesaian ruas tol tersebut menjadi harapan bersama masyarakat. “Jika seksi tersebut terbuka, maka waktu tempuh dari Banda Aceh ke Pidie menjadi sangat singkat,” tuturnya.
Rapat itu turut dihadiri oleh Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur dan Telekomunikasi Direktorat IV, Imran Yusuf, bersama Kasi Transportasi Ginanjar Damar Pamenang dan Jaksa Ahli Madya Taufiq Ibnugroho.
Selain tim Kejaksaan, hadir pula jajaran Pemerintah Aceh, Pemkab Pidie, BPN Pidie, serta Project Director Tol Sibanceh dari PT Hutama Karya.***
Editor: RedaksiReporter: Redaksi












