Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 16 April 2026 - 14:06 WIB

Tertibkan Data Infrastruktur, Pemko Banda Aceh Survei 31 Menara BTS di Ulee Kareng

mm Tiara Ayu Juneva

Petugas gabungan OPD saat melakukan verifikasi titik menara BTS di wilayah Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Petugas gabungan OPD saat melakukan verifikasi titik menara BTS di wilayah Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui tim gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan survei dan pendataan menara telekomunikasi di Kecamatan Ulee Kareng, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan unsur Diskominfotik, Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP/WH, serta pihak kecamatan setempat sebagai bagian dari upaya penertiban dan pemutakhiran data infrastruktur telekomunikasi di wilayah kota.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi, Illiza-Afdhal Buka Puasa Bersama Keuchik dan Imum Mukim Banda Aceh

Dari hasil sementara di lapangan, tercatat sebanyak 31 titik menara telekomunikasi yang tersebar di beberapa gampong dalam wilayah Kecamatan Ulee Kareng.

Pendataan ini dilakukan untuk memastikan seluruh menara yang berdiri memiliki data yang valid, termasuk aspek lokasi, kepemilikan, serta kesesuaian perizinan yang berlaku.

Baca Juga :  Dessy Maulidha Ajak Anak PAUD Salsabila Belajar dengan Ceria di Balai Kota Banda Aceh

Selain itu, survei juga menjadi langkah awal pemerintah dalam memperkuat basis data infrastruktur digital daerah, guna mendukung perencanaan tata ruang dan peningkatan layanan telekomunikasi di Kota Banda Aceh.

Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan hingga seluruh data menara telekomunikasi dapat terverifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  Pemko dan Polda Aceh Gotong Royong di Pasar, Dorong Gerakan Lingkungan Bersih Berkelanjutan

Dengan adanya pendataan ini, diharapkan pengelolaan infrastruktur telekomunikasi di Banda Aceh menjadi lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Salurkan 5 Rumah Layak Huni, Afdhal: Ini Amanah dari Muzakki

Pemko Banda Aceh

Maryani Terima Rumah Layak Huni dari Pemko Banda Aceh, Wawako Tegaskan Komitmen Sosial

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Kukuhkan Pengurus Forum Anak dan Genre Periode 2025–2027

Pemko Banda Aceh

Perkuat Ketertiban Kota, 218 Praja Muda PPPK Satpol PP-WH Banda Aceh Dikukuhkan

Pemko Banda Aceh

Diskominfotik Banda Aceh Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2025 untuk Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi

Daerah

Tuanku Muhammad Tekankan Sistem Drainase dan Ruang Terbuka Hijau untuk Cegah Banjir Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Solidaritas Antardaerah, Wali Kota Banda Aceh Kunjungi dan Bantu Warga Bener Meriah

Pemko Banda Aceh

RSUD Meuraxa Imbau Warga Waspadai Lonjakan Kasus Influenza A