Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 16 April 2026 - 14:06 WIB

Tertibkan Data Infrastruktur, Pemko Banda Aceh Survei 31 Menara BTS di Ulee Kareng

mm Redaksi

Petugas gabungan OPD saat melakukan verifikasi titik menara BTS di wilayah Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Petugas gabungan OPD saat melakukan verifikasi titik menara BTS di wilayah Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui tim gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan survei dan pendataan menara telekomunikasi di Kecamatan Ulee Kareng, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan unsur Diskominfotik, Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP/WH, serta pihak kecamatan setempat sebagai bagian dari upaya penertiban dan pemutakhiran data infrastruktur telekomunikasi di wilayah kota.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi, Illiza-Afdhal Buka Puasa Bersama Keuchik dan Imum Mukim Banda Aceh

Dari hasil sementara di lapangan, tercatat sebanyak 31 titik menara telekomunikasi yang tersebar di beberapa gampong dalam wilayah Kecamatan Ulee Kareng.

Pendataan ini dilakukan untuk memastikan seluruh menara yang berdiri memiliki data yang valid, termasuk aspek lokasi, kepemilikan, serta kesesuaian perizinan yang berlaku.

Baca Juga :  Dessy Maulidha Ajak Anak PAUD Salsabila Belajar dengan Ceria di Balai Kota Banda Aceh

Selain itu, survei juga menjadi langkah awal pemerintah dalam memperkuat basis data infrastruktur digital daerah, guna mendukung perencanaan tata ruang dan peningkatan layanan telekomunikasi di Kota Banda Aceh.

Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan hingga seluruh data menara telekomunikasi dapat terverifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  Pemko dan Polda Aceh Gotong Royong di Pasar, Dorong Gerakan Lingkungan Bersih Berkelanjutan

Dengan adanya pendataan ini, diharapkan pengelolaan infrastruktur telekomunikasi di Banda Aceh menjadi lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Dispersip Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Dispersip Banda Aceh Audiensi untuk Perkuat Layanan Perpustakaan

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Tutup BSI Fest Ramadhan 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman, Ribuan Transaksi QRIS Tercatat

Pemko Banda Aceh

Harga Cabai di Banda Aceh Turun Drastis, Sekda Lakukan Sidak ke Pasar Almahirah

Pemko Banda Aceh

Konsultasi Publik RKPD 2027, Wali Kota Illiza Paparkan Capaian IPM dan Penurunan Angka Kemiskinan Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Bidik Predikat Utama Kota Layak Anak 2026, Perkuat Perlindungan Anak

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah SPHP, Wali Kota Pantau Langsung Harga Pangan

Pemko Banda Aceh

Pelayanan Publik Disdukcapil Banda Aceh Dinilai Bebas Korupsi, Terima Penghargaan KemenPAN-RB 2025

Pemko Banda Aceh

Program Banda Aceh Berhaji Dorong Generasi Muda Siap ke Tanah Suci