Home / Pemko Banda Aceh

Kamis, 16 April 2026 - 14:06 WIB

Tertibkan Data Infrastruktur, Pemko Banda Aceh Survei 31 Menara BTS di Ulee Kareng

mm Redaksi

Petugas gabungan OPD saat melakukan verifikasi titik menara BTS di wilayah Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Petugas gabungan OPD saat melakukan verifikasi titik menara BTS di wilayah Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (15/4/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui tim gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan survei dan pendataan menara telekomunikasi di Kecamatan Ulee Kareng, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan unsur Diskominfotik, Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP/WH, serta pihak kecamatan setempat sebagai bagian dari upaya penertiban dan pemutakhiran data infrastruktur telekomunikasi di wilayah kota.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi, Illiza-Afdhal Buka Puasa Bersama Keuchik dan Imum Mukim Banda Aceh

Dari hasil sementara di lapangan, tercatat sebanyak 31 titik menara telekomunikasi yang tersebar di beberapa gampong dalam wilayah Kecamatan Ulee Kareng.

Pendataan ini dilakukan untuk memastikan seluruh menara yang berdiri memiliki data yang valid, termasuk aspek lokasi, kepemilikan, serta kesesuaian perizinan yang berlaku.

Baca Juga :  Dessy Maulidha Ajak Anak PAUD Salsabila Belajar dengan Ceria di Balai Kota Banda Aceh

Selain itu, survei juga menjadi langkah awal pemerintah dalam memperkuat basis data infrastruktur digital daerah, guna mendukung perencanaan tata ruang dan peningkatan layanan telekomunikasi di Kota Banda Aceh.

Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan hingga seluruh data menara telekomunikasi dapat terverifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  Pemko dan Polda Aceh Gotong Royong di Pasar, Dorong Gerakan Lingkungan Bersih Berkelanjutan

Dengan adanya pendataan ini, diharapkan pengelolaan infrastruktur telekomunikasi di Banda Aceh menjadi lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Seoul Metropolitan Goverment (SMG) Akan Bantu Banda Aceh Kembangkan Perpustakaan Ruang Terbuka (Outdoor Library)

Pemko Banda Aceh

Kasus Penganiayaan Bayi, Pemko Banda Aceh Tutup Baby Preneur Daycare di Syiah Kuala

Pemko Banda Aceh

Jelang HUT ke-81 RI, Pemko Banda Aceh Hadirkan Sembako Murah Lewat Gerakan Pangan Murah

Pemko Banda Aceh

Permudah Transaksi Ramadan, ATM Drive Thru Bank Aceh Syariah Kini Hadir di Pusat Kota Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Forkopimda Banda Aceh Serukan Warga Tidak Rayakan Tahun Baru 2026, Ajak Perbanyak Ibadah

Pemko Banda Aceh

Said Fauzan Ingatkan ASN Pendidikan Dayah Banda Aceh Bekerja Sesuai Regulasi

Pemerintah Aceh

Kolaborasi Pemko dan UPTD PPA Hadirkan Ruang Layanan Baru Samsat di MPP Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Distribusikan Hewan Qurban ke Gampong, Dayah, hingga Daerah Terdampak Bencana